Berita Manokwari

DPRK Manokwari Mediasi Persoalan SD Inpres 22 Wosi, Orang Tua dan Guru Saling Tegang soal Dana BOS

Tuntutan utama orang tua terkait pengelolaan dana BOS. Tapi tadi kami sudah duduk bersama dan menyelesaikannya secara baik-baik

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
KOMISI IV - Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya diwawancarai media, Kamis (24/7/2025). Ia mengatakan DPRK melalui fungsi pengawasan bidang pendidikan telah memediasi ketegangan antara orang tua dan guru SD Inpres 22 Wosi terkait pengelolaan dana BOS. 

Menanggapi dugaan penyalahgunaan dana BOS, Trisep menekankan bahwa pihaknya tidak dapat membuat kesimpulan tanpa bukti hukum. 

“Kalau memang ada penyelewengan, silakan dilaporkan ke aparat yang berwenang, baik ke Inspektorat maupun Ombudsman. Tapi kita tidak bisa menuduh tanpa bukti yang sah,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Manokwari Janji Wujudkan Pendidikan Gratis Semua Jenjang Mulai Tahun Ini

Trisep juga berharap agar setelah para pihak bersepakat damai, maka tidak ada lagi aksi pemalangan yang menghambat kegiatan belajar anak-anak di sekolah tersebut.

"seluruh permasalahan telah dimediasi dan para pihak sudah bersepakat damai, sehingga kami berharap tidak ada lagi aksi pemalangan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, terdapat empat poin utama yang menjadi keluhan dalam  aksi pemalangan tersebut, diantaranya:

1. Dugaan penyalahgunaan wewenang atas nama komite sekolah.

2. Tidak adanya transparansi antara pihak sekolah dan orang tua.

3. Penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan laporan resmi (arkas).

4. Adanya utang pembayaran jasa fotokopi sebesar Rp 28 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved