Berita Manokwari
DPRK Manokwari Mediasi Persoalan SD Inpres 22 Wosi, Orang Tua dan Guru Saling Tegang soal Dana BOS
Tuntutan utama orang tua terkait pengelolaan dana BOS. Tapi tadi kami sudah duduk bersama dan menyelesaikannya secara baik-baik
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari sambangi SD Inpres 22 Wosi Manokwari.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPRK Manokwari yang membidangi pendidikan turun langsung untuk menengahi ketegangan yang terjadi antara orang tua siswa dan pihak sekolah, Kamis (24/7/2025).
Mediasi dilakukan menyusul aksi pemalangan sekolah oleh sejumlah orang tua yang menyatakan protes terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan biaya buku paket.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Manokwari, Trisep Kambuaya menyatakan bahwa Ia bersama rekan satu Kominsi, Sergius Nuham turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan di SD Inpres 22 Wosi secara damai.
“Pagi tadi ada pemalangan yang dilakukan orang tua murid karena ada sejumlah persoalan yang belum diselesaikan pihak sekolah," katanya.
Baca juga: Trisep Kambuaya Minta Perluasan MBG di Manokwari Menyentuh Kelurahan Amban, Ini Alasannya
Namun, Trisep mengatakan pemalangan sudah dibuka dan masalah dibicarakan bersama dengan kepala sekolah, guru, dinas pendidikan, dan perwakilan orang tua.
Trisep menjelaskan bahwa setelah dilakukan mediasi bersama pihak terkait, sebagian besar masalah telah diselesaikan secara bersama.
“Tuntutan utama orang tua terkait pengelolaan dana BOS. Tapi tadi kami sudah duduk bersama dan menyelesaikannya secara baik-baik,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemalangan sekolah telah dibuka dan aktivitas belajar mengajar kembali berjalan normal.
“Kami tegaskan lagi, SD Inpres 22 Wosi sudah tidak ada pemalangan lagi. Semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai,” tambahnya.
Terkait dengan pengadaan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS), Trisep menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara guru dan orang tua sejak tahun lalu.
Namun, rencana pertemuan lanjutan sempat tertunda akibat aksi pemalangan.
DPRD juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar memperhatikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2025 tentang pendidikan gratis.
Baca juga: Soroti Pendidikan Gratis di Papua Barat, Lamek Dowansiba: Jangan Hanya Jadi Slogan Pencitraan Pemda
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa pembiayaan buku LKS menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kami sudah minta kepala dinas dan kabid SD untuk segera merespons Perbup ini. Nanti pihak sekolah akan diberi arahan dan diteruskan ke orang tua,” jelas Trisep.
Dana BOS
SD Inpres 22 Wosi
Orang Tua Murid
Guru SD
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari
Trisep Kambuaya
Mediasi
Saling Tegang
Hadiri Maulid Nabi di Polresta Manokwari, Mugiyono Ajak Umat Islam Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
Puskesmas Prafi di Manokwari jadi Lokus Integrasi Layanan Primer Kemenkes RI |
![]() |
---|
Demo Protes DPR di Berbagai Daerah, Tokoh Pemuda Manokwari: Alarm bagi Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Dicuekin Pemda, Masyarakat Warpramasi Manokwari Minta Pabrik Kelapa Sawit Mini ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Mahasiswa Mansel Seluruh Indonesia Keluhkan Beasiswa hingga Biaya Kontrakan Tanggungan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.