Berita Manokwari

DPRK Manokwari Mediasi Persoalan SD Inpres 22 Wosi, Orang Tua dan Guru Saling Tegang soal Dana BOS

Tuntutan utama orang tua terkait pengelolaan dana BOS. Tapi tadi kami sudah duduk bersama dan menyelesaikannya secara baik-baik

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
KOMISI IV - Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya diwawancarai media, Kamis (24/7/2025). Ia mengatakan DPRK melalui fungsi pengawasan bidang pendidikan telah memediasi ketegangan antara orang tua dan guru SD Inpres 22 Wosi terkait pengelolaan dana BOS. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari sambangi SD Inpres 22 Wosi Manokwari.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPRK Manokwari yang membidangi pendidikan turun langsung untuk menengahi ketegangan yang terjadi antara orang tua siswa dan pihak sekolah, Kamis (24/7/2025). 

Mediasi dilakukan menyusul aksi pemalangan sekolah oleh sejumlah orang tua yang menyatakan protes terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan biaya buku paket.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Manokwari, Trisep Kambuaya menyatakan bahwa Ia bersama rekan satu Kominsi, Sergius Nuham turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan di SD Inpres 22 Wosi secara damai.

“Pagi tadi ada pemalangan yang dilakukan orang tua murid karena ada sejumlah persoalan yang belum diselesaikan pihak sekolah," katanya.

Baca juga: Trisep Kambuaya Minta Perluasan MBG di Manokwari Menyentuh Kelurahan Amban, Ini Alasannya

Namun, Trisep mengatakan pemalangan sudah dibuka dan masalah dibicarakan bersama dengan kepala sekolah, guru, dinas pendidikan, dan perwakilan orang tua.

Trisep menjelaskan bahwa setelah dilakukan mediasi bersama pihak terkait, sebagian besar masalah telah diselesaikan secara bersama.

 “Tuntutan utama orang tua terkait pengelolaan dana BOS. Tapi tadi kami sudah duduk bersama dan menyelesaikannya secara baik-baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemalangan sekolah telah dibuka dan aktivitas belajar mengajar kembali berjalan normal. 

“Kami tegaskan lagi, SD Inpres 22 Wosi sudah tidak ada pemalangan lagi. Semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai,” tambahnya.

Terkait dengan pengadaan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS), Trisep menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara guru dan orang tua sejak tahun lalu. 

Namun, rencana pertemuan lanjutan sempat tertunda akibat aksi pemalangan.

DPRD juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar memperhatikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2025 tentang pendidikan gratis. 

Baca juga: Soroti Pendidikan Gratis di Papua Barat, Lamek Dowansiba: Jangan Hanya Jadi Slogan Pencitraan Pemda

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa pembiayaan buku LKS menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami sudah minta kepala dinas dan kabid SD untuk segera merespons Perbup ini. Nanti pihak sekolah akan diberi arahan dan diteruskan ke orang tua,” jelas Trisep.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved