Pemprov Papua Barat Akan Legalkan Tambang Emas yang Dikelola Masyarakat
Menurut Mohamad Lakotani, ada berbagai aspek legal formal yang harus diperhatikan untuk melegalisasi penambangan emas oleh rakyat.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menerbitkan izin untuk tambang emas yang dikelola masyarakat.
“Kalau diikuti beberapa saat yang lalu, Pak Gubernur sempat memberikan statement bahwa pemerintah provinsi akan melegalkan,” katanya setelah acara puncak Hari Anak Nasional ke-41di Gedung Pertemuan Krooy, Kabupaten Kaimana, Rabu (23/7/2025.
Menurut Mohamad Lakotani, ada berbagai aspek legal formal yang harus diperhatikan untuk melegalisasi penambangan emas oleh rakyat.
Antara lain memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta tanggapan dan masukan dari masyarakat adat yang ada di sekitar lokasi tambang.
Baca juga: Soal Tambang Emas di Teluk Etna, Ini Kata Judson Waprak
Soal tambang emas diduga ilegal di Kabupaten Kaimana, Wagub menyetujui penghentian sementara aktivitas penambangan.
Semua tindakan illegal, ucapnya, memang harus dihentikan.
Setelah ada berbagai pertimbangan dan memenuhi semua aspek legal formal, tambang emas itu akan dilegalkan oleh pemerintah.
"Jika masuk kategori penambangan rakyat, akan dilegalkan oleh pemerintah provinsi. Jika masuk kategori penambangan skala lebih besar, kewenangan ada di pemerintah pusat," kata Mohamad Lakotani.
Sejarah Baru, KUA Moraid Catat Perikahan di Pesisir Kabupaten Tambrauw |
![]() |
---|
Masuk Bursa Calon Menpora, Ketum HIPMI Papua Barat: Kepemimpinan Akbar Buchari Tak Diragukan |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Papua Barat Besok Kamis 18 September 2025: Terprediksi Hujan dan Berawan |
![]() |
---|
Kejurprov Atletik Papua Barat Open 2025 Ditunda, Pengprov PASI Sampaikan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Oknum Wanita Tersangka Perzinahan Resmi Ditetapkan Sebagai DPO Polres Kaimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.