Berita Bintuni
Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Yohanis Manibuy Atensikan Program Pro Rakyat
penyusunan RPJMD 2025-2029 harus dapat memberikan gambaran visi, misi, tujuan, dan strategi dan arah pembangunan secara jelas kepada masyarakat
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/musrebang-rpjmd-TB.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengarahkan seluruh perangkatnya agar fokus merumuskan kebijakan yang bersentuha langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ditegaskan Yohanis Manibuy saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teluk Bintuni tahun 2025-2029, Rabu (6/8/2025),
"Saya tegaskan, bahwa , penyusunan RPJMD 2025-2029 harus dapat memberikan gambaran visi, misi, tujuan, dan strategi dan arah pembangunan secara jelas kepada masyarakat," ujar Bupati
Ia mengatakan, bahwa RPJMD tidak hanya disusun berdasarkan potensi unggulan daerah, tetapi juga bersinergi dengan rencana pembangunan nasional.
Karena menurutnya, titik kritis dalam penyusunan RPJMD adalah mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks, dan konten dalam penyusunan dokumen dimaksud.
Baca juga: Rakorwas dengan BPKP, Bupati Yohanis Manibuy bilang Korupsi Musuh Berbahaya
Yohanis Manibuy menekankan, agar pelaksanaan musrenbang RPJMD bukan hanya seremonial, tetapi menjadi wadah untuk menyerap masukkan dan kritik konstuktif.
"Musrenbang RPJMD ini merupakan wadah untuk menyatukan tekad bersama dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dan harapan masyarakat Teluk Bintuni tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia mengingatkan kembali, bahwa Pemkab Teluk Bintuni telah menetapkan arah pembangunan lima tahun yakni “mewujudkan masyarakat yang sehat, enerjik, religius, dan andal, menuju Teluk Bintuni smart dan inovatif”.
"Visi ini hanya dapat terwujud jika seluruh komponen masyarakat dan pembangku kepentingan bersatu dalam gagasan, semangat, dan tindakan nyata, yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di lapangan," tegas Yohanis Manibuy.
BAPPEDA
Kesempatan tersebut Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelaporan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Teluk Bintuni, Mariska Aprilia Laukon menjelakan secara teknis tujuan pelaksanaan musrenbang RPJMD 2025-2029.
Ia mengatakan, tujuan utama musrenbang RPJMD Teluk Bintuni adalah menyelaraskan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Dalam musrenbang ini juga membahas dan menyepakati rancangan awal (ranwal) RPJMD yang disusun oleh Bappeda sebagai instansi teknis perencanaan," ujarnya.
Baca juga: DPR Papua Barat Tetapkan RPJMD 2025–2029 Jadi Perda, Fraksi PDIP Tolak Mekanisme Penetapan
Mariska juga jelaskan dasar pelaksanaan RPJMD yang mengacu pada UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Output utama dari pelaksanaan musrenbang RPJMD adalah dokumen formal yang memuat hasil kesepakatan musyawarah," katanya.
Ia menambahkan, bahwa musrenbang berfungsi sebagai wadah untuk menampung masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan ranwal RPJMD.
"Berdasarkan berita acara dan masukan yang disepakati, Pemda akan menyusun rancangan akhir RPJMD yang diajukan ke DPRK untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tuturnya menjelaskan.
Musrenbang RPJMD
Teluk Bintuni
Yohanis Manibuy
Program Unggulan
Ranwal RPJMD Bintuni 2025-2029
Bappeda
| Penyerapan Anggaran Lambat, Pemuda Tujuh Suku Desak Bupati Evaluasi BPKAD Teluk Bintuni |
|
|---|
| Fraksi Otsus DPR Papua Barat Desak Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Perbatasan |
|
|---|
| Polsek Babo Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Sembako |
|
|---|
| Bupati Yohanis Manibuy dan Ketua MRPB Hadiri Mediasi Batas Wilayah Adat 19 Marga Suku Sumuri |
|
|---|
| Pertahankan Hak Afirmasi Seleksi CPNS 2024, Pencaker OAP Seruduk DPRK Teluk Bintuni |
|
|---|