Berita Bintuni

Program Pro Rakyat Yohanis Manibuy dalam Ranperda RPJMD 2025-2029 Diserahkan ke DPRK

Ranperda hasil Musrenbang RPJMD 2025-2029 diterima Wakil Ketua II DPRK Bintuni, Yasman Yasir didampingi sejumlah anggota legislatif

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
RANPERDA - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy bersama Anggota DPRK seusai penyerahan Ranperda RPJMD 2025-2029, Rabu (6/8/2025) malam. Yohanis Manibuy berahap dokumen Ranperda tersebut dapat segera dibahas DPRK untuk disetujui sebagai Perda 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yohanis Manibuy  resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada DPRK.

Penyerahan dokumen Ranperda RPJMD dari Bupati Yohanis Manibuy kepada pihak legislatif berlansung di kantor DPRK Teluk Bintuni Rabu (6/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIT.

Adapun dokumen Ranperda yang diserahkan kepada DPRK merupakan hasil Musrenbang yang digelar pihak eksekutif (pemerintah) bersama elemen masyarakat.

Pantauan Tribun, dokumen Ranperda hasil Musrenbang RPJMD 2025-2029 diterima Wakil Ketua II DPRK Bintuni, Yasman Yasir didampingi sejumlah anggota legislatif.

Baca juga: Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Yohanis Manibuy Atensikan Program Pro Rakyat

Kesempatan tersebut, Bupati Yohanis Manibuy menjelaskan bahwa dokumen Ranperda tersebut telah melalui beberapa tahapan sebelum diserahkan.

"Beberapa tahapan yang sudah dilakukan yakni, penyusunan rancangan awal (ranwal), konsultasi publik, hingga pembahasan bersama perangkat daerah," ujarnya.

Bupati berharap Ranperda RPJMD 2025-2029 dapat segera dibahas legislatif untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Hal ini penting sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni selama lima tahun kedepan," unjarnya singkat.

Sebelumnya, Bupati Yohanis Manibuy mengarahkan seluruh perangkat pemerintah Teluk Bintuni agar lebih fokuskan program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat (pro rakyat).

Hal itu ditegaskan Bupati saat membuka Musrenbang RKPD 2025-2029 di aula kator Bupati Teluk Bintuni, Rabu (6/8/2025) kemarin.

"Agar semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam musrenbang ini fokus pada pelayanan dasar yang menjawab kebutuhan masyarakat Teluk Bintuni tanpa terkecuali," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved