Berita Bintuni

Pengesahan RPJMD Bintuni Menunggu Renstra Eksekutif, Romilus Tatuta: Kepala OPD Jangan Lelet

Ia menghimbau kepada pimpinan OPD Pemda Teluk Bintuni untuk tidak membuang-buang waktu dalam menyelasikan renstra 2025-2029

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
KETUA - Ketua DPRK Teluk Bintuni Papua Barat, Romilus Tatuta diwawancarai media di Bintuni, Selasa (12/8/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni Papua Barat, Romilus Tatuta, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) eksekutif segera menyelesaikan rencana strategis (renstra) 2025-2029.

Menurutnya, harus segera diselesaikan (renstra), agar OPD memiliki arah yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta memastikan program-program yang direncanakan berjalan efektif dan efisien. 

"Ini penting, karena renstra akan digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Romilus Tatuta di Bintuni, Selasa (12/8/2025).

Jika telah diselesaikan, maka masing-masing OPD perlu dilakukan ekspos terhadap rancangan akhir renstra 2024-2029

"Ekspos terhadap renstra juga wajib dilaksanakan untuk memperoleh informasi terkait tujuan, sasaran, program (kinerja, indikator dan target) serta major project di masing-masing OPD," tuturnya. 

Romilus menambahkan, ekspos renstra ini mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor: 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra PD (rencana strategis perangkat daerah) 2025-2029.

Kesempatan tersebut, Romilus Tatuta juga menyentil sanksi atau konsekwensi atas pembayaran hak aparatur pemerintahan setempat jika terjadi keterlambatan dalam penetapan produk hukum RPJMD 2025-2029. 

Baca juga: Program Pro Rakyat Yohanis Manibuy dalam Ranperda RPJMD 2025-2029 Diserahkan ke DPRK

"Ada sanksi dari pemerintah pusat jika sampai 20 Agustus 2025 Bupati -Wakil Bupati dan DPRK Teluk Bintuni belum menetapkan Peraturan Daerah sebagai payung hukum Dokumen RPJMD tahun 2025 -2029," bebernya.

Dengan demikian Romilus Tatuta menegaskan bahwa rentra OPD sangat penting untuk diekspos sebagai turunan dari RPJMD.

"Walaupun DPRK melakukan finalisasi RPJMD  namun jika renstra OPD belum siap, maka tidak bisa tetapakan, " ujar Romilus.

Sehingga selaku pimpinan DPRK, Ia menghimbau kepada pimpinan OPD Pemda Teluk Bintuni untuk tidak membuang-buang waktu dalam menyelasikan renstra 2025-2029.

"Entah itu badan, dinas, kantor dan distrik agar segera masing-masing siapkan renstra dalam waktu dekat ini, sehingga DPRK secepatnya juga bisa sahkan RPJMD," tegasnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved