Berita Papua Barat

FGD dengan Berbagai Pihak, SPI Papua Barat Dorong Pengawasan Ketat MBG di 7 Kabupaten

Pemprov Papua Barat dan Kabupaten/Kota harus menyusun peraturan daerah atau peraturan Bupati/Wali kota untuk mengatur sumber pendanaan

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
SPI - Suasana FGD yang digelar Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat dengan topik pengawasan ketat MBG di 7 kabupaten yang digelar di Swissbel Hotel Manokwari, Kamis (14/8/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat kembali menyentil peranan pemerintah dalam menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah di Provinsi Papua Barat.

Peranan pemerintah dalam MBG menjadi topik pembahasan SPI Papua Barat dalam Focus Group Discussion (FGD) di Swissbel Hotel Manokwari, Kamis (14/8/2025).

FGD tersebut menghadirkan pihak akademisi, pemerintah daerah, dan pegiat sosial di Manokwari Papua Barat.

Rektor Universitas Caritas Indonesia Robert Hammar, menegaskan bahwa gizi merupakan pondasi penting bagi perkembangan fisik, kecerdasan, dan kesehatan anak.

Ia menilai kebijakan penyediaan makanan bergizi sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi, namun implementasinya di lapangan sering kali tidak konsisten.

Ia menjelaskan, bahwa dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan dan kesehatan adalah urusan wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca juga: SPI Papua Barat Sarankan Strategi Program MBG Harus Berubah: Ajak Serta Petani Lokal

"Termasuk di dalamnya program gizi bagi anak sekolah. Jadi ini bukan program baru, sudah ada sejak lama, hanya seringkali tidak dijalankan maksimal," kata Robert Hamar yang sebagai narasumber dalam FGD tersebut.

Ia juga menyebut aturan lain yang relevan seperti PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah.

"Pemprov Papua Barat dan Kabupaten/Kota harus menyusun peraturan daerah atau peraturan Bupati/Wali kota untuk mengatur sumber pendanaan, mekanisme pelaksanaan, dan pengawasan program tersebut," katanya.

Robert Hamar juga menyoroti tantangan teknis, mulai dari keamanan bahan pangan, kecocokan menu dengan kondisi kesehatan siswa, hingga keterlibatan pelaku usaha lokal.

Ia mengingatkan agar pengadaan MBG tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberdayakan koperasi sekolah dan usaha kecil menengah (UKM) yang sudah bergerak di bidang pangan.

Baca juga: DJPB Papua Barat Tinjau 2 Dapur Sehat Program MBG di Fakfak, Analisis Dampak MBG

Sementara itu, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat, Erika Vionita, menyatakan bahwa belum semua daerah membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi program makanan bergizi gratis (MBG).

Dari data yang ia terima, baru Kabupaten Teluk Bintuni, Kaimana, dan Fakfak yang memiliki Satgas.

"Surat edaran Mendagri sudah jelas meminta pemprov dan pemkab membentuk Satgas. Ini penting agar pelaksanaan dan pengawasan program berjalan baik. Harusnya semua kabupaten sudah membentuk, tetapi kenyataannya baru beberapa," kata Erika.

Erika juga menilai program MBG memberikan dampak positif bagi motivasi belajar siswa.

"Banyak anak yang semakin semangat sekolah. Bahkan ada catatan ucapan terima kasih dan permintaan menu yang dititipkan saat ompreng dicuci. Hal-hal seperti ini menjadi motivasi bagi kami yang bekerja di dapur," tambahnya.

FGD ini diakhiri dengan sejumlah rekomendasi agar pemerintah daerah di Papua Barat memperkuat peraturan, mempercepat pembentukan Satgas di semua kabupaten/kota.

Sehingga memastikan kualitas bahan pangan aman, serta melibatkan komunitas lokal dalam penyediaan makanan bergizi gratis bagi siswa.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved