TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang warga di Kelurahan Joho, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku menjadi dukun dan menipu tetangganya sendiri, SNR (52).
Pelaku merupakan pria 42 tahun berinisial RM dengan melakukan tipu daya dan melecehkan korban hingga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Pilpres 2024: Petinggi Demokrat Nilai Elektabilitas Prabowo akan Turun, Sebut Rakyat Ingin Perubahan
Baca juga: Beda Pendapat dengan Lukas Enembe soal DOB di Papua, Paulus Waterpauw: Yang Penting Hormati
Berikut fakta-fakta kasus dukun palsu tipu tetangga di Sukoharjo dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Sabtu (4/6/2022):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat korban bercerita kepada pelaku pada tahun 2018 lalu.
Korban mengaku kepada korban akan bercerai dengan sang suami.
Setelah mendengar cerita itu, timbul niat jahat pelaku untuk memanfaatkan kondisi korban.
Kepada korban, RM mengaku dirinya kenal dengan orang pintar yang dapat membantu korban mencapai keinginannya.
Pelaku kemudian menggunakan nomor HP lain untuk menghubungi korban.
Pelaku mengaku kepada korban sebagai dukun bernama Sangaji.
Saat berperan sebagai dukun, pelaku menawarkan bantuan kepada korban agar bisa menyelesaikan masalah rumah tangganya.
Pelaku juga mengiming-imingi korban bisa memberikan harta peninggalan Bung Karno.
Untuk membuat korban percaya, pelaku awalnya menaruh kalung emas di belakang rumah korban.
Korban mengambil di malam hari dan percaya orang tersebut merupakan orang pintar atau dukun.
Baca juga: Viral Rekaman Video Anak Politisi PDIP Dipukuli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Selidiki
Baca juga: Konten Adang Truk Berujung Maut, Remaja di Tangerang Tewas Terlindas, Sopir Truk Ikut Diperiksa
Minta syarat untuk ritual