TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Manokwari, Immanuel Hasintongan Pangaribuan mengatakan, penerimaan Pemkab Manokwari dari retribusi lahan pariwisata menyusut.
Apalagi, selama pandemi Covid-19 jumlah pengunjung diberbagai objek wisata tidak ramai.
Satu di antaranya objek wisata Pasir Putih di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur.
Baca juga: Pemkab Manokwari Fokus Sektor Pariwisata Kadispora: Tahun Depan Kembangkan Wisata Pantai Kaironi
Baca juga: INILAH 4 Permasalahan Pengembangan Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kabupaten Manokwari
"Beberapa waktu lalu alami pandemi Covid-19, Pasir Putih sempat sepi, memberi dampak pemasukan," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (26/8/2022).
Ia menambahkan, pendapatan retribusi wisata itu tidak capai target. Artinya, capaiannya rendah.
Selama ini pengguna pondok jualan tidak difungsikan para pengguna dan pembayaran iuran para pedagang dilakukan setiap ada aktivitas di Pantai Pasir Putih.
"Tahun lalu kita tidak dapat apapun dari retribusi," katanya.
Menurutnya, ada perencanaan regulasi ulang dalam membuat formula sebagai acuan pengolahan dan pengembangan wisata di Manokwari.
Dan, regulasi yang digunakan saat ini sadah lama sebab diterbitkan pada 2011, maka sedang dalam penyusunan terbaru.
Tujuannya lebih mempertegas pengolahan retribusi serta penggembangan wisata di Manokwari.
(*)