Berita Manokwari

Didemo Mahasiswa, Bupati Hermus Indou Akui Miras Merusak Generasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI DEMO - Bupati Manokwari, Hermus Indou menerima aspirasi Solidaritas Mahasiswa saat menggelar aksi demo menolak Ranperda Pengendalian Miras, Rabu (27/8/2025). Bupati Hermus Indou akui miras merusak generasi.

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Kabupten Manokwari, Hermus Indou menyebut 19 tahun Pemda Manokwari mengalami "kebocoran" pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras).

Dikatakan Hermus Indou saat didemo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM, OKP Cipayung, Ikatan Kedaerahan dan masyarakat, Rabu (27/8/2025).

Ia bahkan mengakui lemahnya pengawasan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Miras di Manokwari.

"19 tahun peredaran miras tetap marak. Bahkan ada puluhan titik distribusi ilegal. Jujur sebagai Bupati, saya belum mampu mengendalikan," tegasnya.

Karena itu, ia menegaskan perlu langkah serius agar Manokwari benar-benar bebas dari dampak buruk minuman beralkohol.

"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Faktanya miras merusak generasi. Kita harus mencari cara terbaik untuk menertibkan peredarannya," ujar Bupati tanpa menyentil Rekomendasi yang diduga diberikan kepada salah satu oknum distributor miras asal Timika.

Baca juga: Mahasiswa Desak DPRK Manokwari Batalkan Ranperda Pengendalian Miras, Jhoni Muid: Itu Inisiatif Pemda

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerukan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian dan Pengawasan Miras karena diduga sarat kepentingan.

Koordinator lapangan aksi, Yusuf Riski Lelo, menegaskan penolakan terhadap regulasi tersebut.

 Ia menyebut, Ranperda miras bertentangan dengan identitas Manokwari sebagai Kota Injil.

"Manokwari adalah Kota Injil, tempat Injil pertama kali masuk di Pulau Mansinam.

Karena itu, keberadaan investasi maupun regulasi terkait minuman beralkohol bertentangan dengan nilai tersebut," ujar Yusuf Lelo.

Ia menambahkan, menjadikan regulasi miras sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai tidak tepat.

"Kami dengan tegas menolak investasi apapun yang berkaitan dengan minuman beralkohol (miras)," tegasnya.