TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Gabungan mahasiswa kota Manokwari mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) membatalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengendalian Minuman Beralkohol atau minuman keras (miras).
Hal itu diserukan mahasiwa gabungan Solidaritas BEM, OKP Cipayung, Ikatan Kedaerahan dan Masyarakat dalam aksi damai yang digelar di kantor DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi solidaritas mahasiswa, Yusuf Reski Lelo mengatakan DPRK harus mampu menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat, bukan tunduk kepada eksekutif.
"Dengan tegas, kami menolak. Karena Ranperda Pengendalian Miras yang sedang dibahas adalah "ancaman" bagi masa depan generasi Papua," kata Lelo.
Ia mengatakan, bahwa Manokwari sebagai kota peradaban di tanah Papua adalah barometer kehidupan religius yang tidak pantas dicemari kebijakan "miring" untuk kepentingan segelintir elit.
Solidaritas mahasiswa juga mempertanyakan eksistensi Pemda Manokwari dan DPRK atas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil.
Baca juga: GMKI Manokwari Tolak Raperda Pengawasan Miras: Bertentangan dengan Identitas Kota Injil
"Kantor DPRK Manokwari ini behadapan langsung dengan Pulau Mansinam (saksi sejarah Injil), masih sadar kah bapak-bapak sekalian?," imbuhnya bertanya.
Ia menegaskan bahwa aksi penolakan Ranperda Pengendalian Miras akan kembali digelar (jika) DPRK tidak menindaklanjuti aspirasi yang disampaijkan hari ini.
"Ini aksi pertama, dan kami minta dengan tegas DPRK segera batalkan pembahasan Ranperda Pengendalian Miras.
Jika kemudian tidak dilaksanakan, maka kami akan kembali dengan kekuatan massa yang lebih besar," tukasnya.
Setelah menyampaikan orasi, solidaritas mahasiswa menyerahkan aspirasi (penolakan) kepada pimpinan DPRK Manokwari.
Rekomendasi Bupati
Solidaritas mahasiswa menyatakan sikap menolak Ranperda Pengendalian Miras di Manokwari, karena diduga kuat sebagai alat kepentingan segelintir elit birokrat.
Yusuf Reski Lelo mengungkap, salah satu bukti yakni, Rekomendasi Bupati Manokwari yang diberikan kepada salah satu pengusaha sebagai distributor miras (tunggal) di Manokwari.
"Pengendalian miras untuk siapa, masyarakat kah? atau elit tertentu," ujarnya.