Ia menegaskan bahwa upaya melegalkan miras di kota Injil Manokwari sedang dibalut rapi dengan narasi "pengawasan dan pengendalian" melalui Ranperda tersebut.
"Apapun alasannya, kami tetap menolak, karena sudah terbukti dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Bupati tersebut," pungkasnya.
Respons DPRK
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid selanjutnya menerima aspirasi yang disampaikan Solidaritas Mahasiswa terkait penolakan pembahasan Ranperda Pengendalian Miras.
Di depan mahasiswa, Jhoni Muid mengakui bahwa aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat kedewanan dalam rangka pembahasan Ranperda Pengendalian Miras tersebut.
"Perlu saya sampaikan, Ranperda Pengendalian Miras merupakan satu dari tiga Ranperda inisiatif Pemda Manokwari," ujar Jhoni Muid.
Baca juga: DPRK Manokwari Mediasi Persoalan SD Inpres 22 Wosi, Orang Tua dan Guru Saling Tegang soal Dana BOS
Ia tidak menampik, bahwa proses pembahasan tiga Ranperda inisiatif Pemda Manokwari itu sedang berlangsung di DPRK.
"Kami masih melakukan pembahasan. Ini belum final," ujarnya.
Dikatakan Jhoni Muid, bahwa dalam waktu dekat DPRK Manokwari akan menggelar uji publik terhadap Ranperda Pengendalian Miras.
Mahasiswa kami akan undang dalam uji publik agar dan sama-sama kita bahas.
Kalau "barang" ini baik, kita angkat kepala. Tapi kalau tidak baik maka kita tunduk kepala dan tolak," tukas Jhoni Muid.
Sebelumnya, solidaritas mahasiswa juga mendatangi Kantor Bupati Manokwari dan menyerahkan aspirasi penolakan terhadap Ranperda (inisiatif) tentang Pengendalian Miras di Manokwari.