Berita Manokwari

GMKI Manokwari Tolak Raperda Pengawasan Miras: Bertentangan dengan Identitas Kota Injil

Lebih lanjut, Jhonison mengkhawatirkan dampak sosial dari miras, khususnya terhadap generasi muda. 

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
GMKI - Ketua GMKI Manokwari, Jhonison Derebi 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manokwari, Jhonison Derebi, menyatakan penolakan tegas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Manokwari.

Menurutnya, regulasi tersebut bertentangan langsung dengan identitas Manokwari sebagai Kota Injil.

"Raperda ini tidak sejalan dengan Perda Manokwari Kota Injil yang telah lama menjadi identitas rohani dan budaya masyarakat. Miras dan Injil adalah dua hal yang bertolak belakang," tegas Jhonison saat ditemui Tribun di Sekertariat GMKI, Amban, Manokwari, Papua Barat, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: 16 Tahun Perda Miras di Fakfak Dinilai Tak Efektif, Yanpith Kambu: Harus Segera Direvisi

Baca juga: Miras Penyebab Utama Hancurnya Generasi Muda Fakfak, Perda Nomor 2 Tahun 2008 Hanya Lip Service

Ia menilai, keberadaan peredaran minuman keras (miras) justru mencoreng citra Manokwari sebagai pusat peradaban Papua dan kota yang dikenal sebagai tempat pertama Injil masuk ke tanah Papua.

"Bagaimana mungkin Manokwari bisa tetap dikenal sebagai Kota Injil jika peredaran miras terus dibiarkan atau bahkan dilegalkan melalui peraturan daerah? Ini hal yang tidak wajar dilakukan di kota Injil yang juga dikenal sebagai kota peradaban bangsa Papua," tambahnya.

Lebih lanjut, Jhonison mengkhawatirkan dampak sosial dari miras, khususnya terhadap generasi muda. 

Ia menyebut banyak anak-anak usia produktif yang saat ini sudah mulai terjerumus dalam konsumsi alkohol.

“Dengan miras, orang bisa kehilangan akal budi yang sehat. Ini bukan hanya merusak karakter, tapi juga masa depan generasi emas Papua," katanya.

 

Lanjut, Jhonison mengatakn Anak-anak muda kita yang seharusnya menimba ilmu pengetahuan justru sibuk dengan hal yang merusak masa depan mereka.

Ia juga menyinggung soal jaminan kesehatan yang tidak mencakup penyakit akibat konsumsi alkohol, meski pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang jaminan kesehatan.

“Alkohol memang dibutuhkan untuk beberapa kebutuhan medis, tetapi jika tidak diawasi secara ketat, maka akan menjadi bencana. Dan jaminan kesehatan pun tidak bisa menutupi dampak dari konsumsi miras secara bebas,” jelasnya.

GMKI Manokwari juga menyoroti proses pembahasan Raperda yang dinilai dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan. 

Menurut mereka, pembahasan dilakukan tanpa melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan kepemudaan.

“Kami merasa tidak pernah dilibatkan. Bahkan Raperda ini muncul tiba-tiba tanpa sosialisasi kepada masyarakat luas," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved