Berita Manokwari

GMKI Manokwari Tolak Raperda Pengawasan Miras: Bertentangan dengan Identitas Kota Injil

Lebih lanjut, Jhonison mengkhawatirkan dampak sosial dari miras, khususnya terhadap generasi muda. 

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
GMKI - Ketua GMKI Manokwari, Jhonison Derebi 

Hal Ini membuat kecurigan bahwa ada kepentingan-kepentingan oligarki di balik pembahasan yang mendadak ini.

GMKI mendesak agar pembahasan Raperda ini dihentikan dan dilakukan ulang dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. 

Ia mengatakan seharusnya Pemerintah Kabupaten Manokwari lebih fokus mendorong Perda yang menguatkan identitas Manokwari sebagai Kota Injil, bukan sebaliknya.

Jhonison juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran minuman keras ilegal di Manokwari. 

Ia menilai, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menertibkan peredaran miras ilegal yang selama ini marak di masyarakat.

“Sebelum membuat aturan baru, atasi dulu miras ilegal yang sudah merajalela. Jangan sampai peraturan ini justru melindungi praktik-praktik lama yang tidak pernah ditindak tegas,” tegasnya.

Atas dasar semua pertimbangan tersebut, GMKI Cabang Manokwari menyatakan sikap tegas menolak Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Jhonison menilai, keberadaan Raperda ini bukan untuk kepentingan masyarakat luas, melainkan lebih menguntungkan kelompok tertentu.

"Kami menolak dengan tegas Raperda ini. Jika ini terus dipaksakan, maka kami melihat ada permainan kepentingan para oligarki di balik semua ini. Kami minta pemerintah lebih jujur dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada bisnis miras,” tutup Jhonison.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved