TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Setelah ditingkatkan dari tipe D menjadi C, kini Polres Sorong Kota telah resmi berubah status menjadi Kepolisian Resor Kota atau Polresta.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengetakan, setelah ini akan dilakukan perubahan nama menjadi Polresta Sorong Kota.
"Pastinya Polresta Sorong Kota sudah akan seperti di wilayah besar lain di Indonesia," ujar Johannes, kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: SETELAH Kenaikan BBM, Puluhan Personel Polres Sorong Kota Jaga Ketat SPBU
Pastinya, semua proses telah selesai dan pihaknya tinggal menyesuaikan mengikuti Kota Madya.
"Yang jelas kenaikan tipe Polres Sorong Kota ini akan disesuaikan, sehingga dia akan dijabat oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)," tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan perubahan struktur organisasi di jajaran Polresta Sorong Kota.
"Kasat Reskrim dan beberapa kasat-kasat yang tadinya berpangkat AKP nanti naik menjadi Kompol," ucap Johannes.
Perubahan struktur ini tidak hanya di dalam Polresta, namun hingga turun ke Polsek di masing-masing Distrik.
Setelah ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat, tokoh agama termasuk Forkopimda di Kota Sorong.(*)