TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pasien mulai buka suara mengenai praktik aborsi ilegal di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Lokasi praktiknya di sebuah rumah di Jalan Frans Kaisiepo, Kilometer 7, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong.
Pasien bernama Bunga (nama samaran) mengaku melakukan aborsi karena belum siap memiliki anak.
Sebelum mendatangi tempat praktik aborsi ilegal, perempuan berusia 28 tahun tersebut sempat berkonsultasi dengan dokter.
Dokter menolak niat Bunga untuk aborsi karena usia kandungannya memasuki fase pembentukan janin.
Kemudian, Bunga mencari-cari informasi tempat aborsi di Kota Sorong.
"Akhirnya, saya dengar soal praktik bidan Defi di Kilometer 7," ujar Bunga, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Kota Sorong, 120 Pasien Termasuk Mahasiswi
Setelah mendapat informasi itu, Bunga dan seorang temannya, mendatangi lokasi praktik aborsi ilegal milik bidan Defi.
Di sana, ia diarahkan ke sebuah kamar di bagian depan rumah, tempat proses kuret.
"Alat dimasukkan ke organ saya. Saat janin keluar, rasanya sakit sekali," kata Bunga.
Pasien lain yang bernama Anggrek (nama samaran) mengungkapkan pengalaman serupa.
Perempuan berusia 30 tahun itu diberi obat-obatan berdosis tinggi sebelum dikuret.
"Minum obat itu rasanya sakit setengah mati. Setelah itu, dikuret pakai alat cocor bebek. Sakitnya luar biasa," ujar Anggrek.
Ia juga mengatakan beberapa temannya mengalami komplikasi serius setelah aborsi di tempat itu.
Baca juga: Ngidam Tak Dituruti Suami, Mahasiswi di NTB Diam-diam Aborsi Janinnya, Terancam 10 Tahun Penjara