Kanwil Kemenkum Pabar

Di Hadapan Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Papua Barat Paparkan Program Pelayanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM LAYANAN - Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, memaparkan program layanan hukum dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Aston Hotel Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (19/06/2025).

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat ( Kemenkum Papua Barat ) memaparkan program layanan kepada Komisi XIII DPR RI.

Paparan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat reses Komisi XIII DPR RI di Aston Hotel Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (19/06/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, memaparkan tentang wilayah akses hukum terbatas dan daerah pedalaman.

Pemaparan mulai dari penyuluhan hukum, pembentukan produk hukum daerah, hingga tantangan layanan hukum di Papua Barat Daya yang memiliki karakteristik sosial dan budaya tersendiri.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Borong 2 Penghargaan pada Puncak Hari Kekayaan Intelektual 2025

 

Menanggapi Piet Bukorsyom, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, mengapresiasi adanya pelatihan paralegal untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sebelumnya, Piet dan jajaran Kanwil Kemenkum Pabar menyambut rombongan Komisi XIII DPR RI di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Pabar, Adel Chandra dan Muhayan mendampingi Piet Bukorsyom.

Hadir juga Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Keamanan dan Ketertiban, Adam Muhammad.

Baca juga: Dua Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Papua Barat Ikut Pelatihan Nasional

Selain itu, ada Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, serta pimpinan dari instansi pecahan Kemenkumham dan unit pelaksana teknis.

Ada juga perwakilan lembaga vertikal yang antara lain Komnas HAM Perwakilan Papua.

Dalam sambutannya, Elisa Kambu berharap Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian serta dukungan terhadap upaya untuk penyelarasan regulasi di daerah.