Mata Lokal Memilih

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tersedia 85 Kursi dengan 11 Dapil pada Pemilu 2024

Penulis: redaksi
Editor: Haryanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo DPRD. Jumlah kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pemilu 2024 tersedia sebanyak 85 kursi.

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pemilu 2024 tersedia sebanyak 85 kursi.

Sedangkan, pembagian jumlah daerah pemilihan atau Dapil pada DPRD Sulsel sebanyak 11 Dapil.

Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Sulut tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian Dapil DPRD Sulut

Kursi terbanyak terletak di Kota Makassar yang terbagi menjadi dua Dapil dengan total 15 kursi.

Masing-masing Dapil 1 Sulsel yang meliputi wilayah Kota Makassar A dengan 10 kecamatan, yakni Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalete dan Rapocini.

Sedangkan, Dapil 2 Sulsel meliputi wilayah Kota Makassar B yang terdiri dari empat kecamatan antara lain Panakkukang, Biring Kanaya, Manggala dan Tamalanrea.

Sedangkan, kursi terkecil terletak pada Dapil Sulawesi Selatan 10 dengan lima kursi yang meliputi dua wilayah, yakni Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Baca juga: DPRD Sulbar Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 7 Dapil DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2024:

A. Dapil Sulawesi Selatan 1 : sembilan kursi

- Kota Makassar A yang meliputi 10 kecamatan, yakni:

1. Kec. Mariso
2. Kec. Mamajang
3. Kec. Makassar
4. Kec. Ujung Pandang
5. Kec. Wajo
6. Kec. Bontoala
7. Kec. Tallo
8. Kec. Ujung Tanah
9. Kec. Tamalete
10. Kec. Rapocini

B. Dapil Sulawesi Selatan 2 : 6 kursi

- Kota Makassar B yang meliputi enam kecamatan, yakni:

1. Kec. Panakkukang
2. Kec. Biring Kanaya
3. Kec. Manggala
4. Kec. Tamalanrea

C. Dapil Sulawesi Selatan 3 : 9 kursi

- Kabupaten Takalar

- Kabupaten Gowa

Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Tersedia 45 Kursi dengan 6 Dapil pada Pemilu 2024

Halaman
123