TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar refleksi akhir tahun terkait capaian kinerja 2022, Jumat (16/12/2022).
Sepanjang 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong telah menerbitkan 2.177 paspor.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong juga telah menerbitkan 336 surat izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Deportasi Warga Filipina dan Serahkan Warga Pakistan ke Ditjen Imigrasi
Baca juga: Sukses SIMALEO, Kantor Imigrasi Manokwari Luncurkan Program Unggulan Jajan Papeda pada 2023
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana mengatakan, pihaknya juga melakukan penegakan hukum keimigrasian berupa tindakan administratif keimigrasian terhadap dua WNA.
"Seorang WNA Filipina kami deportasi," kata Ferdy Maulana kepada TribunPapuaBarat.com Senin (19/12/2022).
Lanjut Ferdy, tak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong juga menyumbang untuk negara sebesar Rp 3,2 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan paspor dan penerbitan izin tinggal WNA.
"Dalam kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Sorong menjadi satu-satunya Mitra Bank Mandiri yang melakukan pembelanjaan melalui Market Place Digipay008," ungkap Ferdy Maulana.
Atas pencapaian itu, Ferdy Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang telah bekerja keras dan berdedikasi selama mendukung kinerjanya selama ini.
Ia pun berharap, pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong tetap komitmen, disiplin dan mengedapankan sinergi serta kerjasama untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Sorong menjadi unit pelayanan publik yang terbaik.
"Harapan di tahun berikutnya dapat terus meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat serta mewujudkan Kantor Imigrasi Sorong berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," ujarnya.
"Direktorat Jenderal Imigrasi telah memiliki inovasi layanan Eazy Passport dan Aplikasi M-Paspor, namun Kantor Imigrasi Sorong akan terus berinovasi dalam hal memudahkan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Ferdy Maulana.
(*)