"Khusus calon jamaah haji, kita ada yang namanya PIGI HAJI yaitu pelayanan imigrasi go invite haji," beber Iman Teguh Adianto.
Untuk orang sakit, sambung dia, progam inovasi yang telah diluncurkan adalah POS (paspor orang sakit).
Petugas Imigrasi akan mendatangi pemohon di kediamannya, lantaran kondisi si pemohon yang tak mendukung untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor SIMALEO di Manokwari City Mall
Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Deportasi Warga Filipina dan Serahkan Warga Pakistan ke Ditjen Imigrasi
Sementara layanan keimigrasian khusus untuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak di bawah usia 5 tahun disebut layanan ramah HAM.
"Untuk kelompok rentan seperti orang sakit, lansia, penyandang disabilitas, kita (Kanim Manokwari) juga melayani pengantaran paspor," kata Iman Teguh Adianto.
Menurut dia, layanan inovasi pra permohonan daring mantap dan cepat (Layanan Papeda Mace) juga menjadi keunggulan inovasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.
Melalui Papeda Mace, pemohon dapat memangkas waktu tunggu di loket antrean karena si pemohon terlebih dahulu memasukkan data via WhatsApp atau e-mail yang terintegrasi dengan website pendaftaran.
Sehingga, kehadirannya di kantor imigrasi semata memastikan kelengkapan dokumen persyaratan.
"Seharusnya, semua pemohon pengurusan paspor harus mengisi data di aplikasi M-paspor. Tetapi di wilayah kerja Manokwari, kita masih toleransi," ucap Iman Teguh Adianto.
Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Pastikan Layanan Izin Tinggal WNA Dipercepat
Baca juga: Sosialisasi Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022, Imigrasi Manokwari: Sekarang Tidak Bisa Lagi Overstay
Adapun layanan PINANG, menurut dia menunjukkan keterbukaan Imigrasi Manokwari menjalin sinergi dengan masyarakat terkait pengawasan orang asing.
Melalui nomor WhatsApp PINANG, masyarakat bisa melapor keberadaan orang asing di wilayahnya.
"Pada 2022, ada empat laporan keberadaan orang asing lewat PINANG ini," kata Iman Teguh Adianto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Victor Manurung menjelaskan bahwa, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari telah menunjukan konsistensi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, berbagai program inovasi yang telah diluncurkan menjadi solusi atas permasalahan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian selama ini.
"Masalah gaptek (gagap teknologi) untuk M-paspor kita adakan SIMALEO dan datangi masyarakat, itu semua istilahnya untuk jemput bola dari masyarakat," ucap Victor Manurung.
Atas beberapa inovasi pelayanan tersebut, kata dia, Kantor Imigrasi Non TPI Manokwari mengalami peningkatan status dari kelas I menjadi kelas II.(*)