TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kronologi kasus pembakaran Wage Suti alias WS (40), di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, satu-persatu mulai terbongkar.
Hingga berita ini dimuat, polisi telah menangkap sembilan orang yang berperan dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini, di Mapolresta Sorong Kota.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Bakar Wanita ODGJ di Sorong: Tindakan Femisida
"Dari sembilan orang yang diamankan kita sudah dapat beberapa peran dan sekarang terungkap," ujar Ade, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (10/2/2023).
Terbaru, ada seorang pelaku yang diamankan di di Mapolresta Sorong Kota, terungkap melakukan pemukulan di areal vital korban.
"Bahkan ada salah satu terduga pelaku memukul (dengan) palu di areal vital korban."
"Yang diduga memukul areal vital korban itu dia berinisial RR dan sudah kita amankan," ungkapnya.
"Yang menyiram setra membakar ada beberapa saja, kalau melakukan pemukulan itu banyak, termasuk RR," ungkapnya.
Hingga kini, RR tengah menjalani proses hukum di Mapolresta Sorong Kota dengan para terduga pelaku lainnya.
Komnas Perempuan Sebut Femisida
Tak hanya itu, Komnas Perempuan mengecam tindakan main hakim sendiri atas dasar prasangka terhadap Wage Suti (40) seorang wanita kemudian dibakar hidup-hidup di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, hingga tewas.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat.
"Kami dari Komnas Perempuan mengecam tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah orang di Sorong, hingga korban meninggal dunia," ujar Rainy, kepada TribunPapuBarat.com, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Diduga Ikut Siram Bensin ke Tubuh Wanita ODGJ, Pemuda Ini Jadi Buronan Polresta Sorong Kota
Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus pembunuhan ini menambah deret kasus femisida atau pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan.
"Kasus yang terjadi di Sorong menambah daftar (deretan) peristiwa femisida atau pembunuhan berbasis gender di Indonesia," tuturnya.