Tak hanya itu, peristiwa tersebut juga menambah kasus stigma dan ketidakpahaman kepada orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Dari informasi awal, perempuan yang menjadi korban dituduh menculik anak kemudian dianiaya dan dibuka bajunya, selanjutnya dibakar hidup-hidup," ungkapnya.
"Kejadian yang sangat keji itu membuat perempuan tersebut justru mengalami kekerasan berlapis-lapis."
Melihat hal itu, Komnas Perempuan mendorong kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum kepada pelakunya.
"Kita meminta agar kepolisian memutus impunitas kepada pelaku main hakim sendiri dan femisida, serta memulihkan nama baik korban," tegas Rainy.
Komnas Perempuan juga mendorong semua pihak di Sorong dan daerah lain agar turut membantu pemulihan nama baik keluarga korban.(*)