Tetapi dipastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap ketiganya
"Dokumen lengkap dan pekerjaan sesuai jabatan. Hanya saja ada sedikit masukan, karena waktu kesana manajer tidak ada, hanya ada staf biasa," ungkapnya.
Oscar berharap jika demikian yang terjadi, sebaiknya staf juga dibekali dengan pengetahuan manajerial.
Sehingga ketika petugas datang berkunjung, staf yang tinggal dapat menjelaskan kondisi perusahaan.
Dari berbagai kunjungan itu, Timpora berharap perusahaan melaporkan secara rutin mengenai perkembangan orang asing yang bekerja di perusahaan.
Baik yang masih aktif maupun sudah tidak bekerja.
Ia menambahkan, di PT Longkelai Hijau Bersama, tidak terdapat pelanggaran
"Di perusahaan itu terdapat dua orang WNA yang juga berasal dari Malaysia," pungkasnya.
(*)