Dugaan Pelecehan oleh Pejabat Pemprov

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Berlanjut, Ini Penjelasan Polda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, memberikan keterangan, Selasa (28/02/2023).

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CR oleh terlapor (LI) oknum pejabat di lingkungan Pemprov Papua Barat terus berlanjut. 

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Novia Jaya, menyatakan  penyidikan kasus dugaan pecelehan itu masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan forensik barang bukti dan kondisi korban. 

"Saat ini tim penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli di Puslabfor Polri di Jakarta terkait barang bukti yang kami sita dalam kasus ini," ujar Novia Jaya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (23/6/2023). 

Selain barang bukti, pemeriksaan ahli forensik juga dilakukan terhadap kondisi psikologi korban. 

Baca juga: Sembuh dari Sakit, Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pelecehan

 

"Pemeriksa ini guna mengetahui kondisi psikologis korban akibat perbuatan terlapor," ujar Novia Jaya. 

Ia mengutarakan bahwa, untuk saat ini hasil pemeriksaan di Puslabfor Polri belum dapat disampaikan.

"Hasilnya masih menunggu, karena penyidik saya belum kembali ke Manokwari," kata Novia Jaya. 

Di konfirmasi terpisah, Kuasa Hukum korban CR, Yuliyanto SH, mengapresiasi langkah serius Polda Papua Barat dalam memproses laporan kliennya.

Apresiasi itu, kata Yuliyanto, karena Polda Papua Barat sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Baca juga: Respons Paulus Waterpauw Soal Oknum Penjabat Pemprov Papua Barat Terseret Dugaan Pelecehan

"Artinya, Polda Papua Barat serius dan inilah yang diharapkan klien saya sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum atas kasus yang dialami," ujar nya via telepon. 

Yuliyanto juga menyatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mendampingi korban dalam agenda pemeriksaan di Puslabfor Polri.

"Karena ini permintaan penyidik, klien saya koperatif namun tetap saya dampingi pada pemeriksaan di Puslabfor Polri," ujar Yuliyanto.

Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Dipolisikan karena Dugaan Pelecehan Seksual 

Kejati Terima SPDP

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Papua Barat, Djasmaniar, menyatakan telah menerima SPDP kasus dugaan pelecehan dari Polda Papua Barat. 

Halaman
12