Dugaan Pelecehan oleh Pejabat Pemprov

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Berlanjut, Ini Penjelasan Polda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, memberikan keterangan, Selasa (28/02/2023).

"Benar, kami  sudah menerima SPDP kasus dugaan pelecehan dari Polda Papua Barat," kata Djasmaniar kepada wartawan di Manokwari. 

Diketahui, Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat telah mengirimkan SPDP Nomor: B/24/V/RES.1.24/2023/Dit Reskrimum yang ditujukan kepada Kajati Papua Barat tertanggal 25 Mei 2023.

Dengan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/V/2023/Papua Barat/SPKT/Tanggal 10 Mei 2023 Tentang Pidana Kekerasan Seksual,

Yang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/32.a/V/RES.1.24./2013/Dit Reskrimum Tanggal 19 Mei 2023.