TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Gaudia Hae memastikan, pihaknya sedang mendata ulang koperasi di Papua Barat.
Koperasi yang didata ulang merupakan koperasi yang ada di tingkat kampung, dan distrik se-Papua Barat.
"Karena banyak yang sudah tidak aktif," ujarnya, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Parlemen Jalanan Papua Barat Saran Pemprov Bentuk Koperasi Pangan Lokal
Selain tidak aktif, pendataan ulang koperasi menimbang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya.
Bersamaan pendataan ulang, Gaudia Hae memastikan akan dilakukan juga sosialisasi pentingnya Koperasi.
Secara gerakan, Gaudia Hae berharap prinsip dasarnya untuk menyejahterakan anggota.
Pembentukan koperasi dilaksanakan untuk kepentingan anggota.
Baca juga: Data 776 Koperasi di Papua Barat Masih Gabung PBD, Enos Aronggear: Segera Dipisahkan Melalui ODS
Khusus koperasi simpan pinjam, ia memastikan koperasi yang diajukan sejak awal harus melengkapi badan hukumnya.
Namun, masih berkaitan koperasi simpan pinjam, sebaiknya koperasi melaksanakan prinsip perkoperasian itu sendiri.
"Jangan sampai keluar dari prinsip," harap Gaudia Hae.
(*)