Pascasarjana UNIPA

Pascasarjana UNIPA Gelar Lokakarya, Selaraskan Kurikulum S2-S3 dengan Kebutuhan dan Standar Nasional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASCASARJANA - Program Pascasarjana Universitas Papua (UNIPA) menyelenggarakan Lokakarya Peninjauan dan Pengembangan Kurikulum Program Magister dan Doktor sebagai langkah strategis untuk memperkuat mutu pendidikan tinggi yang relevan dan berdaya saing di Aula Pascasarjana UNIPA, Manokwari, Papua Barat, Rabu (7/8/2025)

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Program Pascasarjana Universitas Papua (UNIPA) melaksanakan lokakarya peninjauan dan pengembangan kurikulum program Magister dan Doktoral, Rabu (7/8/2025).

Lokakarya internal yang digelar di gedung Pascasarjana UNIPA ini sebagai langkah evaluasi serta memperkuat strategi peningkatan mutu pendidikan tinggi  yang relevan dan berdaya saing.

Direktur Program Pascasarjana UNIPA, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, MP, mengatakan bahwa tujuan utama lokakarya ini adalah untuk meninjau dan mengevaluasi kurikulum yang sudah ada, sekaligus diselaraskan dengan standar nasional dan kebutuhan para pemangku kepentingan.

"Penting bagi kami untuk menyesuaikan kurikulum dengan regulasi terbaru serta merancang dokumen kurikulum yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika zaman," ujar Prof Budi.

Ia menambahkan bahwa hasil dari lokakarya ini diharapkan menjadi pedoman dalam implementasi sistem pembelajaran yang unggul, kontekstual, dan berkelanjutan.

Baca juga:  FPIK UNIPA Gelar Pra Lokakarya, Siapkan Kurikulum OBE untuk Program Studi MSP

"Khususnya dalam menjawab tantangan pembangunan di Papua, Indonesia, dan secara global," tutur Prof Budi.

Sementara itu, Prof Jhonni Marwa menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempercepat sinkronisasi antara kurikulum yang ada dengan kebijakan pendidikan terbaru, khususnya sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

"Kita tidak membuat kurikulum baru, tetapi mengadopsi dan menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan model pendidikan saat ini melalui pendekatan berbasis riset, penelusuran capaian pembelajaran sebelumnya, dan pemetaan kebutuhan masa depan," jelasnya.

Prof Jhonni menekankan bahwa kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) masih menjadi arus utama dalam sistem pendidikan nasional, di mana program magister berada pada level 8 dan program doktor di level 9.

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang tidak hanya berfokus pada kompetensi, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil pembelajaran konkrit.

"Dengan pendekatan OBE, mahasiswa tidak hanya mengerjakan tugas, tetapi juga harus memahami dan mampu menerapkan apa yang mereka pelajari dalam konteks nyata," tambah Prof Jhonni.

Saat ini, semua program studi di lingkungan UNIPA sedang dalam proses penerapan penuh kurikulum OBE. 

Setelah seluruh program studi berhasil merumuskan sinkronisasi antara KKNI dan OBE, universitas akan mengadakan lokakarya lanjutan di tingkat universitas.

"Lokakarya tingkat universitas akan digelar pada tahun 2025 ini dan hasilnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor sebagai pedoman resmi pengembangan kurikulum di UNIPA," pungkasnya.

Baca juga: Disdik Siapkan Program Papua Barat Cerdas Khusus OAP, Kajian Akademik Disusun Bersama UNIPA

Informasi yang dihimpun, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UNIPA dalam menyesuaikan kurikulum pendidikan pascasarjana dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan riil masyarakat. 

Halaman
12