Namun tidak terbukti, hingga saat ini pihaknya secara swadaya melakukan pembayaran karena dana hibah tersebut dirasa tidak cukup.
"Kami menilai pemerintah tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga memicu persoalan dalam tubuh pendidikan," sesalnya.
Ia menambahkan, terlebih khusus di lingkup perguruan tinggi yang berlarut-larut sejak kepemimpinan berganti-ganti, namun tidak ada penyelesaian.
"Lalu sumber daya manusia di Kabupaten Fakfak berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per tahun 2021 atau 2022 tercatat 69,52 (data BPS)," paparnya.
Ia mengatakan, ini menunjukkan bahwa SDM Fakfak dalam kondisi buruk dan sangat memprihatinkan.
(*)