Berita Kaimana
Paripurna Pengesahan APBD 2024 Kaimana Ditunda, Ini Penyebabnya
"Kita berharap setelah persoalan dan komunikasi antar mereka selesai rapat sudah bisa digelar," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-II-DPRD-Kaimana-Kasir-Sanggei-04.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Sidang pengesahan APBD 2024 Kaimana ditunda.
Sidang pengesahan APBD 2024 Kaiman dijadwalkan pada, Senin (19/2/2024) pukul 09.00 WIT.
Namun setelah kurang lebih tiga jam menunggu, akhirnya rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2024 Kabupaten Kaimana yang sedianya digelar ditunda pelaksanaannya.
Baca juga: Realisasi APBD Kaimana 2023 Semester I Capai 23 Persen
Baca juga: APBD Kaimana 2024, Jaquilina Claudia: Masih Pada Pembahasan TAPD dan Banggar DPRD
Pembatalan terjadi akibat jumlah anggota Dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, atau setengah plus satu dari total 20 anggota DPRD Kabupaten Kaimana.
Wakil Ketua ll DPRD Kaimana Kasir Sanggei mengatakan, pembatalan rapat diakibatkan selain jumlah anggota Dewan yang belum memenuhi kuorum, juga masih ada beberapa persoalan yang masih anggota dewan komunikasi di tingkat fraksi masing-masing.
Ia juga menjelaskan, jadwal rapat akan diputuskan setelah persoalan selesai.
"Kita berharap setelah persoalan dan komunikasi antar mereka selesai rapat sudah bisa digelar," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Pantauan TribunPapuabarat.com di Kantor DPRD Kaimana, setelah keputusan pembatalan pada Pukul 11.45 WIT, Bupati Kaimana Freddy Thie bersama jajaran forkopimda langsung meninggalkan gedung sidang.
Demikian pula para pejabat Pimpinan OPD yang sudah kurang lebih tiga jam menunggu didalam ruang sidang, juga ikut meninggalkan lokasi.
(*)