Pemilu 2024

Oknum Pemilih di TPS 17 Ketahuan Hendak Curang di Sela Kunjungan Kapolda Papua Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU MANOKWARI - Oknum di TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur yang terindikasi melanggar saat PSU dibawa mobil Polresta Manokwari untuk diperiksa di Sentra Gakkumdu Bawaslu Manokwari, Sabtu (24/2/2024). 

“Tadi kami temukan, KTP-nya tidak sesuai dengan orangnya, tapi dia ada undangan. Sudah kita bawa ke Gakkumdu, itu sudah ranahnya Bawaslu (Manokwari),” ujarnya.

Pada Sabtu, pemungutan suara ulang serentak dilakukan di tujuh TPS yang tersebar di Distrik Manokwari Barat.

Ketujuhnya adalah TPS 11 Kelurahan Sanggeng, TPS 18 Kelurahan Amban, TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur, TPS 31 Kelurahan Sanggeng, TPS 32 Kelurahan Sanggeng, TPS 25 Kelurahan Sanggeng dan TPS 005 Kelurahan Sanggeng.