TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Fakfak, KPU setempat telah menuntaskan dan mensahkan perolehan suara partai DPRD untuk Distrik Kayauni.
Perolehan suara tersebut telah disahkan KPU Fakfak dalam hal ini pimpinan sidang Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla dengan disetujui oleh para saksi yang hadir dan pihak Bawaslu, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, dilakukan penyerahan kembali D-hasil dari Ketua PPD Distrik Kayauni kepada Ketua KPU Fakfak.
Baca juga: Unggul Telak di Distrik Wartutin, Gerindra Fakfak Optimis Raih Kursi Ketua DPRD
Baca juga: Berikut Perolehan Suara Pileg DPRD Mansel Dapil Satu Ransiki
Untuk diketahui, Distrik Kayauni masuk ke dalam daerah pemilihan (Dapil) III Fakfak dengan kuota 5 kursi.
Hingga berita ini diturunkan, jalannya rapat pleno hari ketiga rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih sementara diskorsing.
TribunPapuaBarat.com merangkum rincian hasil perolehan suara 18 partai politik atau parpol untuk kursi legislatif DPRD Kabupaten Fakfak sebagai berikut.
1. Partai Kebangkitan Bangsa: 21 suara
2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 108 suara
3. PDIP: 90 suara
4. Golkar: 62 suara
5. NasDem: 131 suara
6. Partai Buruh: 5 suara
7. Partai Gelora: 1 suara
8. PKS: 11 suara
9. PKN: 222 suara
10. Partai Hanura: 53 suara
11. Partai Garuda: 11 suara
12. PAN: 2 suara
13. PBB: 18 suara
14. Demokrat: 68 suara
15. PSI: 108 suara
16. Perindo: 74 suara
17. PPP: 3 suara
18. Partai Ummat: 0 suara
(*)