Pilkada Teluk Wondama

PSI Teluk Wondama Buka Penjaringan Bacakada 2024, Berikut Syarat Pendaftaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribunpapuabarat.com/Libertus Manik Allo Ketua PSI Teluk Wondama Andris B Worisio

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Teluk Wondama telah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil Bupati (Bacawabup) periode 2024/2029 pada Pilkada 2024 serentak.

Pendaftaran dan penjaringan Bacabup-Bacawabup Pilkada 2024  disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten Teluk Wondama, Andris B Worisio kepada Tribun, Selasa (14/5/2024). 

Dikatakan Andris, pendaftaran dan penjaringan bacabup-bacawabup dibuka sejak Senin (13/5/2024) dan akan ditutup pada Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Pilkada Teluk Wondama 2024, PSI Pastikan Usung Elisa Auri 

Baca juga: PSI Buka Pendaftaran Bakal Bupati Kaimana Papua Barat, Freddy Thie Ambil Formulir

"Pendaftaran dan penjaringan bacabup-bacawabup dibuka selama lima hari bertempat di sekretariat DPD PSI Teluk Wondama di Wasior," ujarnya. 

Berikut persyaratan yang wajib diserahkan oleh kandidat bacabup-bacawabup untuk mendaftar di DPD PSI Kabupaten Teluk Wondama:

1. Salinan KTP dan KK

2. Salinan SKCK

3. Daftar Riwayat Hidup (CV)

4. Salinan Ijazah SMA/sederajat yang telah dilegalisir 

5. Salinan Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir 

6. Foto ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 4 lembar 

7. Mengisi formulir pendaftaran dan menandatangani surat kesediaan mengikuti tahapan penjaringan PSI dan tahapan Pilkada 

8. Memaparkan visi-misi dan program, serta alasan mengapa PSI harus mengusung/mendukung kandidat bakal calon, termasuk menjelaskan peta dukungan tingkat popularitas. 

(*)