Pilkada 2024

Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Paling Banyak Tersebar di Facebook

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty.

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, meminta jajarannya jeli dan memahami pengawasan siber. 

Hal tersebut berbagai jenis pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di media sosial.

Menurutnya, jenis pelanggaran tertinggi di media sosial (medsos) di tahapan Pilkada 2024 adalah ujaran kebencian.

"Tertinggi trennya ujaran kebencian. Jadi, adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly Suhenty, Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, ujaran kebencian tertinggi disebar melalui di Facebook dengan 33,2 persen.

Baca juga: Bawaslu Fakfak Selidiki Dugaan Pelanggaran Penyusunan DPSHP Pilkada 2024

 

Selanjutnya 29,9 persen di Instagram, 28,5 persen di X (Twitter), 7,9 persen di Tiktok, dan 0,6 persen di Youtube.

Karena itu, ujar Lolly Suhenty, butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.

"Ini pengawasan yang spesifik, hanya untuk siber. Karena spesifik, tanggung jawabnya sangat besar karena jangkauan objek pengawasan luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," katanya.

Selain itu, ucapnya, Bawaslu perlu mewaspadai teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

"Kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi, pasti akan berbahaya," ujar Lolly Suhenty.

Ia menyebut ada yang memanfaatkan AI untuk memfitnah atau membuat pelanggaran yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu: Ujaran Kebencian Pilkada 2024 di Medsos, Facebook dan Instagram Tertinggi