Pilkada Papua Barat

Ramai-ramai 6 Paslon Bupati di Papua Barat Sengketakan Hasil Pilkada 2024 ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya (kanan), saat acara Penerimaan Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di kantor KPU Papua Barat, Sabtu (7/12/2024).

Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada serentak 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, Mahkamah Konstitusi menerima 283 permohonan. 

Dari jumlah itu, 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id, sedangkan 147 lainnya diajukan secara langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

Perincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 perselisihan hasil pemilihan gubernur, 218 perselisihan hasil pemilihan bupati, dan 49 perselisihan hasil pemilihan wali kota.