Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo, mengatakan unjak rasa tersebut tidak berizin.
"Permohonan izin pelaksanaan kegiatan kita berkoordinasi dengan korlap untuk menentukan lokasi kemudian rute yang akan dilewati. Kalau memang pakai kendaraan untuk ke tujuan aksinya akan diantar," katanya.
Ia menyatakan long march berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat umum dan memicu kericuhan.
"Kami hanya menjaga itu saja supaya tidak ada gesekan ke masyarakat," kata Wisnu Prasetyo.
Dalam pengamanan itu, Polresta Manokwari menurunkan 200 personil, didukung oleh 90 personil dari Polda dan 30 personil dari Kodim.