Berita Fakfak

DPRK Fakfak RDP dengan OPD Teknis dan Cipayung Plus, Dinkes Tak Diundang

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw yang dimoderatori oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak Abdul Rahman

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK Fakfak mempertemukan OKP Cipayung Plus dan OPD teknis, Selasa (9/9/2025). RDP tersebut membahas 10 tuntutan dalam aksi Indonesia (C)emas yang sebelumnya telah diserahkan ke DPRK. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OKP Cipayung Plus, Selasa (9/9/2025).

Informasi yang dihimpun Tribunpapuabarat.com di Fakfak, RDP tersebut membahas 10 tuntutan pascaaksi Indonesia (C)emas belum lama ini.

Namun dari beberapa OPD teknis  yang hadir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Fakfak terpantau tak hadir dalam RDP karena tidak diundang. 

Para peserta RDP dengan DPRK terlihat harus diperiksa satu per satu sebelum memasuki ruangan pertemuan dengan DPRK dan pihak terkait. 

RDP dimulai sekira pukul 14.35 WIT dengan melibatkan berbagai OPD teknis terkait yang diundang langsung untuk memberikan jawaban serta penjelasan tentang 10 tuntutan OKP Cipayung Plus. 

Baca juga: Demo Indonesia "Cemas" di DPRK Fakfak, OKP Cipayung Desak Pengusutan Rp 400 Juta Beasiswa ADik 

Adapaun RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw yang dimoderatori oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak Abdul Rahman

OPD yang diundang dan hadir pada RDP mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, BPKAD hingga Inspektorat. 

"Kami langsung saja pada mendengar jawaban dari OPD teknis terkait dan nanti akan ditanggapi," tutur Abdul Rahman

Abdul Rahman menyampaikan, pihaknya sebagai wakil rakyat tentu mendengar aspirasi masyarakat secara baik dan pada kesempatan ini dilakukan RDP atas aksi demonstrasi damai sebelumnya. 

Aksi demonstrasi damai bertajuk Indonesia (C)emas berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak.

Baca juga: Demo Indonesia "Cemas" di DPRK Fakfak, OKP Cipayung Serahkan 10 Tuntutan Ini

Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut, perwakilan OKP Cipayung Plus berhasil menemui pimpinan DPRK Fakfak dan menyerahkan langsung poin tuntutan sebagai berikut :

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset

2. Meminta kepada DPRD Kabupaten Fakfak agar dapat mengawal aspirasi kami berkaitan dengan pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI

3. Naikkan gaji guru agar layak sebagai pahlawan bangsa (bukan beban negara)

4. Reformasi Polri agar profesional dan berpihak kepada masyarakat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved