Berita Fakfak

DPRK Fakfak RDP dengan OPD Teknis dan Cipayung Plus, Dinkes Tak Diundang

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw yang dimoderatori oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak Abdul Rahman

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK Fakfak mempertemukan OKP Cipayung Plus dan OPD teknis, Selasa (9/9/2025). RDP tersebut membahas 10 tuntutan dalam aksi Indonesia (C)emas yang sebelumnya telah diserahkan ke DPRK. 

5. Meminta kepada DPRD untuk mengikutsertakan Cipayung Plus pada sidang Paripurna Kabupaten Fakfak

6. Mengawal kasus penyalahgunaan dana ADiK sampai dengan tuntas.

7. Utamakan korban kebakaran Pasar Thumburuni tahun 2019 untuk menempati lapak di pasar yang baru, berikan solusi kepada pedagang yang tidak mendapatkan tempat jualan

8. Meminta kepada DPRD untuk mengawal program pemerintah berkaitan dengan pendidikan gratis yang sampai saat ini belum terealisasi secara utuh

9. Meminta kepada DPRD untuk mengawal program Pemerintah Daerah berkaitan dengan pembangunan Puskesmas rawat inap di beberapa distrik yang belum digunakan karena disebabkan kerusakan fasilitas dan status tanah yang belum diselesaikan

10. Meminta kepada DPRD untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Cipayung Plus untuk mengawal setiap kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved