APBD Perubahan Kabupaten Fakfak 1,38 Triliun, PAD Naik Hampir 50 Persen
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyebut kenaikan pendapatan terutama ditopang oleh lonjakan pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Samaun-Dahlan-menyerahkan-dokumen-yang-dibahas-dalam-sidang-penetapan-APBD-Perubahan.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Papua Barat, menetapkan APBD Perubahan sebesar Rp 1,38 Triliun.
Angka ini meningkat 1,90 persen dibanding target sebelumnya.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyebut kenaikan pendapatan terutama ditopang oleh lonjakan pendapatan asli daerah (PAD).
Dari target semula Rp 29,81 miliar, PAD naik menjadi Rp 43,88 miliar atau meningkat 47,18 persen.
"Ini menunjukkan penguatan potensi lokal sekaligus kemandirian fiskal daerah," kata Samaun Dahlan saat Sidang Paripurna Ke-13 DPRK Fakfak diikuti TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (29/9/2025).
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga naik Rp 11,7 miliar atau 0,91 persen, dari Rp1,28 triliun menjadi Rp 1,29 triliun.
Baca juga: Pascapenetapan Perda APBD 2024, Gubernur Mandacan Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Papua Barat
Sementara itu, pendapatan transfer antardaerah tetap berada di angka Rp 12,5 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah juga tidak mengalami perubahan.
Dari sisi belanja, total anggaran yang direncanakan sebesar Rp1,45 triliun, naik 3,44 persen dibanding APBD murni Rp 1,40 triliun.
Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasi yang mencapai Rp 1,07 triliun serta belanja modal sebesar Rp 168,44 miliar.
"Belanja modal naik lebih dari 12 persen. Ini menandakan komitmen kita untuk memperkuat pembangunan infrastruktur," ujar Samaun Dahlan.
Sebaliknya, ucapnya, belanja tidak terduga justru menurun dari Rp 15 miliar menjadi Rp 10,91 miliar.
Menurut Samaun Dahlan, penurunan ini menunjukkan adanya efisiensi dalam mengalokasikan anggaran darurat tanpa mengurangi kewaspadaan daerah terhadap risiko bencana maupun keadaan mendesak.
Baca juga: APBD Masih Bergantung Transfer Pusat, Berikut Saran Gabungan Fraksi DPR Papua Barat
Untuk menutup defisit sebesar Rp 70,77 miliar, ucapnya, Pemerintah Kabupaten Fakfak mengandalkan pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024.
Dengan cara ini, APBD Perubahan 2025 tetap berada dalam kondisi seimbang.
| Kebocoran Pipa Proyek BWS Papua Barat Merusak Jalan Raya di Teluk Bintuni |
|
|---|
| Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantah Fakfak Fokus Susun NPGT Regional |
|
|---|
| BPKP Papua Barat Evaluasi SPAM Perpipaan Perkotaan di Fakfak |
|
|---|
| RDP LKPJ Gubernur Papua Barat Tuntas, Pansus Segera Finalisasi Rekomendasi |
|
|---|
| Kodim 1801/Manokwari dan Media Bersatu Dukung Pembangunan Daerah dalam NKRI |
|
|---|