Cegah Peredaran Pala 'Selingkuh', Disbun Fakfak Wajibkan Penangkar Pakai Benih BPT-PIT
"BPT Pala Tomandin ini kan pusat sumber benih unggul," katanya kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Perkebunan (Disbun) Fakfak, Papua Barat, mewajibkan penangkar menggunakan benih dari Blok Penghasil Tinggi (BPT) - Pohon Induk Terpilih (PIT) Pala Tomandin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widi Asmoro Jati, mengatakan kebijakan itu upaya mencegah produksi pala peranakan atau pala selingkuh yang tidak asli.
"BPT Pala Tomandin ini kan pusat sumber benih unggul dan kebanggaan masyarakat Fakfak," katanya kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, BPT Pala Tomandin menghasilkan bibit-bibit pala terbaik.
"Tahun ini dinas memfasilitasi langsung pemilik kebun BPT Pala ini agar penangkar benar-benar ambil dan beli benih pala pada 8 BPT. Iini untuk memastikan bibit yang diadakan terjamin keasliannya sebagai bibit pala tomandin," kata Widi Asmoro Jati.
Saat ini, ucapnya, sudah ada bibit pala yang mengalami asimilasi atau dikenal dengan pala peranakan atau pala selingkuh yang tidak asli lagi.
Baca juga: Sidak ke Lokasi Pembelian Pala, Disbun Fakfak Temukan Banyak Pala Muda dengan Harga Murah
"Musim ini, kami di dinas juga mengawal langsung dan mengawasi agar benih pala dari pemilik BPT langsung dibeli atau bertransaksi dengan penangkar benih dengan harga yang telah ditentukan," tuturnya.
Ia menyebutkan, hal ini untuk memastikan bibit pala yang diusahakan berasal dari kebun BPT yang memliki hak paten serta telah divalidasi.
"Harapannya dengan jaminan ini, memudahkan untuk dilakukan sertifikasi bibit oleh balai benih yang memiliki kewenangan penuh utk pemberian label sertifikasi," ujar Widi Asmoro Jati.
Disbun Fakfak juga mengawasi peredaran benih yang dijual antarwilayah, bekerja sama dengan karantina termasuk pengadaan bibit pala tomandin oleh instansi yang memberikan stimulan bantuan kepada masyarakat petani pala.
"Baik itu untuk kepentingan budidaya pala, pelestarian dan konservasi lahan dengan membentuk tim pengawasan penangkaran dan penjualan antar wilayah," kata
Bahkan penjualan bibit dikenakam retribusi daerah sebesar 1.000,- per pohon bibit yang langsung disetor ke kas daerah sebelum mendapat rekomendasi izin peredaran dan karantina.
Harapannya dapat terjaga indikasi geografis Pala Tomandin yang telah menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kabupaten Fakfak dan menjadi nilai tambah bagi daerah yang akan dikembalilan dalam bentuk layanan publik.(*)
Menjelang 1 Abad Peradaban Orang Papua, Luksen : Toleransi Penting untuk Bangun Papua |
![]() |
---|
35 Personel Brimob Akan Dikirim ke Kaimana Sebelum Desember 2025 |
![]() |
---|
BGN Papua Barat Dorong Pemberdayaan Mama Papua dan UMKM Lokal lewat Program Pangan Bergizi |
![]() |
---|
Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Dukung Pelantikan Pengurus KADIN Papua Barat |
![]() |
---|
Gubernur Papua Barat Direncanakan Hadiri Sidang Sinode VI GPDP se Tanah Papua di Kaimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.