Berita Fakfak
Disdukcapil Fakfak Jemput Bola di Pasar Thumburuni, Tingkatkan Cakupan KTP Digital
Selain itu, kami juga menyasar fasilitas publik lainnya seperti Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kampus, dan sekolah-sekolah
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/jemput-bola-di-ff.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan layanan jemput bola di Pasar Rakyat Thumburuni, Rabu (29/10/2025).
Layanan jemput bola tersebut guna memperluas cakupan kepemilikan KTP digital di kalangan masyarakat.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, sejumlah petugas Disdukcapil mendatangi para pedagang dan pengunjung pasar untuk membantu proses pembuatan KTP digital secara langsung.
Layanan ini dipusatkan di lantai 2 Pasar Rakyat Thumburuni.
"Pasar Thumburuni menjadi salah satu titik pelayanan kami. Selain itu, kami juga menyasar fasilitas publik lainnya seperti Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kampus, dan sekolah-sekolah," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Fakfak, Berthy Reawaruw.
Baca juga: Partisipasi Perekaman e-KTP Masih Rendah, Disdukcapil Fakfak Jemput Bola
Berthy menjelaskan, strategi jemput bola dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP digital.
"Target kami adalah seluruh masyarakat Fakfak memiliki identitas digital. Dengan KIA, semua urusan administrasi bisa dilakukan lebih praktis, seperti pindah domisili atau pengurusan dokumen lain yang membutuhkan KTP dan Kartu Keluarga," jelasnya.
Proses pembuatan KIA disebut sangat cepat, hanya memakan waktu sekitar lima menit dan tidak dipungut biaya.
"Warga cukup mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengisi data, melakukan swafoto, dan konfirmasi melalui email. Setelah itu, identitas digital langsung aktif," terang Berthy.
Ia menambahkan, syarat utama untuk membuat identitas digital adalah memiliki ponsel Android, jaringan internet, dan kuota data untuk mengakses aplikasi.
"Kalau sudah punya identitas digital, semua urusan jadi lebih mudah," tutupnya.
Disdukcapil Fakfak
jemput bola
cakupan kepemilikan KTP
Edukasi Adminduk
Pasar Rakyat Thumburuni
Kartu Identitas Anak (KIA).
Berthy Reawaruw
| Dinsos Fakfak Siap Verifikasi Lapangan Buntut Laporan DTSEN Soal 63 Ribu Warga Miskin |
|
|---|
| Kapolres Fakfak Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial, Tegaskan 6 Larangan Ini |
|
|---|
| Menuju Ending AIDS 2030, Puskesmas Fakfak Kota Intensifkan Pencegahan HIV |
|
|---|
| Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos |
|
|---|
| BKPSDM Fakfak Gelar Latsar, 471 CPNS Dibekali Karakter dan Kompetensi |
|
|---|