Kejaksaan Geledah Disdikpora Fakfak

Wabup Fakfak Sambangi Kantor Disdikpora yang Digeledah Tim Kejari

Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik sambangi kantor Disdikpora yang baru saja digeledah tim Kejari pada Kamis (6/11/2025)

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
WABUP - Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik saat mengunjungi salah satu ruangan di Kantor Disdikpora Fakfak Papua Barat, Kamis (6/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK -  “Tidak perlu takut kalau tidak bersalah.” Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, saat menyambangi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Fakfak, Kamis (6/11/2025).

Kehadiran Wakil Bupati setelah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melakukan penggeledahan terkait dugaan skandal bantuan biaya hidup Rp 420 juta Beasiswa ADIK.

Sekitar pukul 14.20 WIT, Donatus tiba di kantor Disdikpora di tengah hujan deras.

Ia langsung menuju ruang Sekretaris Dinas Pendidikan, Muhammad Tahir Patiran, sebelum berkeliling menyapa staf dan pegawai di setiap ruangan.

“Saya hadir untuk melihat rekan-rekan pegawai, memberikan support dan sampaikan dukungan moril,” ujarnya.

Baca juga: Satu Jam Kejari Geledah Kantor Disdikpora Fakfak: Pegawai Tegang, Dokumen Disita

Putra asli Mbaham-Matta itu menegaskan bahwa proses hukum tidak perlu ditakuti jika memang tidak ada kesalahan.

“Justru Kejaksaan datang untuk mengumpulkan bukti dan memastikan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya adik-adik mahasiswa kita,” katanya.

Kronologi Penggeledahan

Sebelumnya, tim Kejari Fakfak mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi saat menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Disdikpora. 

Sekitar satu jam, penggeledahan dilakukan mulai dari ruang staf berbagai bidang hingga ruang Kepala Disdikpora Fakfak.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop diduga sebagai alat bukti pendukung.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved