Kejaksaan Geledah Disdikpora Fakfak
Kejari Fakfak Update Soal Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADiK
Kejari Fakfak telah mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk mengaudit.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Tampak-depan-Kantor-Kejaksaan-Negeri-Fakfak-Papua-Barat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Papua Barat, meng-update soal dugaan skandal Rp 420 juta uang saku beasiswa ADiK.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Maryo Sapulete, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com meminta publik bersabar dan terus mengawal kasus ini.
"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan penggeledahan dan itu tahap puncaknya. Penghitungan kerugian negara masih berlangsung," katanya.
Ia menyebut Kejari Fakfak telah mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk mengaudit.
"Mereka kurang lebih sekitar 10 hari di Kejari Fakfak, sudah dipanggil saksi-saksi untuk konfrontir," katanya.
Baca juga: Disdikpora Fakfak "Pasrah" Kejaksaan Telisik Tuntas Rp 420 Juta Beasiswa ADik
Lalu, sementara BPKP masih tahap melakukan penghitungan kerugian negara.
"Setelah kami terima hasil penghitungan kerugian negara, kemudian penetapan tersangka dan melakukan penahanan," ujar Maryo Sapulete.
Menurutnya, kewenangan Kejari hanya berkaitan dengan pembuktian perbuatan melawan hukum dan lainnya.
"Untuk urusan penentuan kerugian negara itu kan bukan kapasitas kami, itu ranahnya BPKP," kata Maryo Sapulete.
Awal Mula
Kasus ini bermula dari keluhan penerima beasiswa ADiK, Alya Fara Khusnul, pada Agustus 2025.
Ia menduga oknum berinisial R di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelapkan bantuan biaya hidup mahasiswa penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK).
"Pencairan pada triwulan pertama, Januari sampai Maret 2025, lancar dan aman meskipun ada keterlambatan," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com melalui seluler di Fakfak.
Masalah muncul pada triwulan kedua yang harusnya diterima pada Juni 2025, namun terlambah hingga Agustus 2025.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kejaksaan Geledah Kantor Disdikpora Fakfak, Sita Laptop dan Dokumen
beasiswa ADiK
Kejari Fakfak
Kejaksaan Negeri Fakfak
Maryo Sapulete
Dinas Pendidikan
Disdikpora Fakfak
Kabupaten Fakfak
Papua Barat
| Respons Mansur Ali Soal Penggeledahan Kantor Disdikpora Fakfak oleh Kejari |
|
|---|
| Mohammad Patiran Dukung Tugas APH: Penggeledahan Disdikpora Fakfak Bukan Ancaman |
|
|---|
| Wabup Fakfak Sambangi Kantor Disdikpora yang Digeledah Tim Kejari |
|
|---|
| Satu Jam Kejari Geledah Kantor Disdikpora Fakfak: Pegawai Tegang, Dokumen Disita |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Kejaksaan Geledah Kantor Disdikpora Fakfak, Sita Laptop dan Dokumen |
|
|---|