Kejaksaan Geledah Disdikpora Fakfak

Respons Mansur Ali Soal Penggeledahan Kantor Disdikpora Fakfak oleh Kejari

Petugas Kejari Fakfak menggeledah beberapa ruangan di Kantor Disdikpora Fakfak, termasuk ruang kerja kepala dinas, pada 6 November 2025.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
BEASISWA ADIK - Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Kabupaten Fakfak, Mansur Ali, saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (7/11/2025). Ia menanggapi penggeledahan Kantor Disdikpora Fakfak oleh Kejari Fakfak. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Fakfak, Mansur Ali, menanggapi penggeledahan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Fakfak.

Menurutnya, penggeledahan oleh Kejari Fakfak pada Kamis (6/7/2025) merupakan proses penegakan hukum yang harus dilalui.

"Aparat penegak hukum Kejaksaan itu memang prosedur yah sudah seperti itu dalam suatu proses penegakan hukum," ujar Mansur Ali kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (7/11/2025).

Karena itu, ia tidak mempermasalahkan penggeledahan di kantor Disdikpora) Fakfak.

"Saya pikir itu memang mekanisme yang harus oleh aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejaksaan," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kejaksaan Geledah Kantor Disdikpora Fakfak, Sita Laptop dan Dokumen

 

Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik.

"Saya kira kehadiran Bapak Wakil Bupati Donatus kemarin untuk memberikan support ya. Kami sampaikan terima kasih," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan ketidakhadirannya di Kantor Disdikpora Fakfak saat ada penggeledahan oleh petugas Kejari Fakfak.

Pada saat bersamaan, Mansur Ali menghadiri Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh petugas Kejari Fakfak yang menggeledah beberapa ruangan di Kantor Disdikpora Fakfak, termasuk ruang kerja kepala dinas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Fakfak, Decyana Caprina, mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan penyaluran tambahan uang saku Beasiswa ADIK bagi mahasiswa.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved