Rabu, 6 Mei 2026

Kejaksaan Geledah Disdikpora Fakfak

Kejari Fakfak Update Soal Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADiK

Kejari Fakfak telah mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk mengaudit.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kejari Fakfak Update Soal Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADiK
Tribunpapuabarat.com/Aldi Bimantara
BEASISWA ADIK- Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat, di Jalan Yos Sudarso Nomor 142, Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Selasa (25/11/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Maryo Sapulete, meminta publik bersabar mengenai kelanjutan kasus beasiswa ADIK di Fakfak. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Papua Barat, meng-update soal dugaan skandal Rp 420 juta uang saku beasiswa ADiK.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Maryo Sapulete, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com meminta publik bersabar dan terus mengawal kasus ini.

"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan penggeledahan dan itu tahap puncaknya. Penghitungan kerugian negara masih berlangsung," katanya.

Ia menyebut Kejari Fakfak telah mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk mengaudit.

"Mereka kurang lebih sekitar 10 hari di Kejari Fakfak, sudah dipanggil saksi-saksi untuk konfrontir," katanya.

Baca juga: Disdikpora Fakfak "Pasrah" Kejaksaan Telisik Tuntas Rp 420 Juta Beasiswa ADik

 

Lalu, sementara BPKP masih tahap melakukan penghitungan kerugian negara.

"Setelah kami terima hasil penghitungan kerugian negara, kemudian penetapan tersangka dan melakukan penahanan," ujar Maryo Sapulete.

Menurutnya, kewenangan Kejari hanya berkaitan dengan pembuktian perbuatan melawan hukum dan lainnya.

"Untuk urusan penentuan kerugian negara itu kan bukan kapasitas kami, itu ranahnya BPKP," kata Maryo Sapulete.

Awal Mula

Kasus ini bermula dari keluhan penerima beasiswa ADiK, Alya Fara Khusnul, pada Agustus 2025. 

Ia menduga oknum berinisial R di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelapkan bantuan biaya hidup mahasiswa penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK).

"Pencairan pada triwulan pertama, Januari sampai Maret 2025, lancar dan aman meskipun ada keterlambatan," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com melalui seluler di Fakfak. 

Masalah muncul pada triwulan kedua yang harusnya diterima pada Juni 2025, namun terlambah hingga Agustus 2025.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kejaksaan Geledah Kantor Disdikpora Fakfak, Sita Laptop dan Dokumen

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved