Faisal Kelian Akhiri Polemik Pengurus PSSI Fakfak: Piter Letsoin Sah, Lainnya Ilegal
PSSI Papua Barat hanya menerbitkan SK Plt sementara, namun SK itu disalahgunakan untuk membentuk kepengurusan yang tidak sah
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Faisal-Kelian-saat-diwawancarai-setelah-acara-pelepasan-tim-Papua-Barat.jpg)
"Kalau mereka tetap melakukan itu tanpa rekomendasi, artinya mereka memakai atau bahkan menjual nama organisasi. Pada akhirnya, saya yang akan dimintai pertanggungjawaban. Itu yang saya khawatirkan," ujar Faisal Kelian.
Ia juga menyoroti penggunaan status “kepengurusan 2023–2027” oleh kelompok itu. Menurutnya, status itu belum sah karena tidak melalui prosedur sesuai statuta terbaru PSSI.
"Sekarang coba lihat, mereka melakukan ini atas nama siapa? Atas dasar apa? Status yang mereka pakai saat ini pun belum sah," kata Faisal Kelian.
Sesuai statuta yang baru, prosesnya harus ditetapkan langsung oleh Ketua Asprov dan wajib disertai rekomendasi kepala daerah.
Untuk menertibkan organisasi dan memastikan jalannya regulasi, PSSI Papua Barat telah menunjuk pelaksana tugas (plt) baru untuk mempersiapkan kongres biasa maupun kongres luar biasa.
Kongres inilah, ucap Faisal Kelian, yang akan menetapkan kepengurusan PSSI Fakfak yang sah.
Faisal menyebut satu-satunya kepengurusan yang memiliki legalitas saat ini adalah di bawah komando Piter Letsoin, sambil menunggu kongres untuk memilih ketua definitif.
| Aksi Tolak PSN di Manokwari Sempat Tegang, Aspirasi Disampaikan dengan Damai |
|
|---|
| AFP Papua Barat Tunjuk Agustinus Pongtuluran sebagai Plt Ketua AFK Teluk Bintuni |
|
|---|
| Razia Anti Halinar di Lapas Kelas IIB Manokwari: HP Diserahkan, Narkoba Nihil |
|
|---|
| Petrus Makbon dan Judson Waprak Terima Aspirasi Massa Penolak PSN di Manokwari |
|
|---|
| Disambut Tarian Adat, Senator Filep Wamafma Dengarkan Suara Rakyat Fakfak |
|
|---|