Minggu, 3 Mei 2026

Pengerjaan Jalan Fakfak-Siboru Sepanjang 24 Km Diawali Prosesi Adat

Melalui prosesi adat dan doa bersama tersebut, Liza Nairasari berharap pembangunan jalan alternatif Fakfak-Siboru berlangsung lancar.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Pengerjaan Jalan Fakfak-Siboru Sepanjang 24 Km Diawali Prosesi Adat
Tribunpapuabarat.com/Aldi Bimantara
PROYEK JALAN - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak, Liza Nairasari, menyampaikan proyek jalan Fakfak-Siboru tahap 1 segera dikerjakan, Sabtu (10/1/2025).  Awal proyek ditandai dengan prosesi adat. 

 

Ringkasan Berita:
  • Prosesi adat menandai awal pembangunan jalan alternatif Fakfak–Siboru.
  • Kontrak resmi ditandatangani pada 22 Desember 2025 antara PPK dan pelaksana pekerjaan.
  • Tahap I adalah pengerjaan sepanjang 4 km dari total 24,08 km.

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Proyek jalan Fakfak-Siboru yang menghubungkan pusat kota dengan Bandar Udara Siboru siap dikerjakan yang ditandai prosesi adat.

Itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak, Liza Nairasari, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Sabtu (10/1/2025).

"Prosesi adat menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan jalan tahap 1," katanya.

Ia menyebutkan, pengerjaan jalan tahap 1 dimulai sepanjang 4 kilometer dari total jalan alternatif Fakfak-Siboru sepanjang 24,08 kilometer.

"Kontrak pembangunan tahap I telah resmi ditandatangani pada 22 Desember 2025 antara PPK dan pihak pelaksana pekerjaan," ujar Liza Nairasari.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah V Papua Barat telah menggelar prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.

Baca juga: Pemkab Fakfak Siapkan Lahan 1 Hektare untuk Perumahan BMKG di Kawasan Bandara Siboru

 

Prosesi itu juga termasuk upaya menjaring dukungan masyarakat dalam pembangunan jalan alternatif Fakfak menuju Siboru.

Liza mengatakan pembangunan infrastruktur di Tanah Papua harus sejalan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai adat serta hak pemilik ulayat.

"Prosesi adat ini merupakan wujud kearifan lokal sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk membangun dengan melibatkan dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat," katanya.

Ia menekankan keberhasilan pembangunan tidak dapat tercapai tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.

"Dukungan semua tokoh adat, masyarakat, serta warga di sepanjang jalan sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat berjalan optimal," kata Liza Nairasari.

Karena itu, ia memohon dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.

Baca juga: Pemkab Fakfak Seriusi Pengembangan Bandara Siboru, Targetkan Perpanjangan Runway 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved