Senin, 18 Mei 2026

Berita Fakfak

Kualitas Data Perkebunan Fakfak "Digoyang", Disbun Validasi Data ke BPS

data sektoral perkebunan yang diserahkan untuk publikasi tetap harus melalui pengawasan ketat agar kualitasnya terjamin

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Kualitas Data Perkebunan Fakfak "Digoyang", Disbun Validasi Data ke BPS
istimewa
FAKFAK - Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmorojati bersama tenaga ahli statistik BPS Fakfak melaksanakan konfirmasi dan validasi data sektoral perkebunan, Rabu (28/1/2026) 

“Dengan hadir dan berdiskusi langsung, proses evaluasi dan pengambilan data menjadi lebih bermutu dibandingkan jika data hanya disampaikan tanpa penjelasan lanjutan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, subsektor perkebunan memiliki istilah teknis seperti pala kulit, pala ketok, dan fuli pala, yang perlu dipahami konteksnya agar masyarakat tidak sekadar melihat angka statistik, tetapi juga memahami substansi data.

Jaya menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, statistik dibagi menjadi tiga jenis: statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus.

BPS, lanjut Jaya, bertanggung jawab atas statistik dasar, sedangkan statistik sektoral menjadi kewenangan OPD teknis.

“Pembagian peran ini tepat karena OPD lebih memahami karakteristik, proses, dan substansi data yang dihasilkan,” ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved