Berita Fakfak
Ribuan Penerima Bansos PKH di Fakfak Dipangkas karena Judi Online
harus dipangkas atau dihentikan karena terbukti secara sistem bahwa sebagian terlibat judi online (judol)
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/penerima-pkh-di-ff.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Fakfak, Fariandi Indra Wabula menyatakan bahwa ribuan penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH di daerah itu harus dipangkas.
Ia menyebut pemangkasan disebabkan sebagian dari total 3000 penerima Bansos PKH terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol).
“Dari total 3.000 lebih penerima PKH, sayang sekali harus dipangkas atau dihentikan karena terbukti secara sistem bahwa sebagian terlibat judol,” ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (12/2/2026).
Fariandi menjelaskan, setelah dilakukan pemangkasan, jumlah penerima manfaat PKH di Fakfak kini tersisa sekitar 2.000 orang.
Baca juga: Bupati Samaun Dahlan Launching Bansos PKH, Sembako dan Stimulus untuk 6.925 KPM di Fakfak
Selain judi online, terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan penghentian bantuan, di antaranya:
- Penerima memiliki tunggakan kredit di bank dengan nilai di atas Rp20 juta.
- Anggota keluarga sudah diterima sebagai CPNS atau PPPK paruh waktu.
- Terlibat pinjaman online atau layanan paylater.
- Status kepesertaan PKH telah berlangsung lebih dari lima tahun.
“Semua kondisi tersebut menjadi alasan sistem untuk menghentikan kepesertaan PKH,” jelasnya.
Fariandi menegaskan, masyarakat Fakfak khususnya penerima PKH perlu memahami tujuan utama program ini.
PKH merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
“Bantuan ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan ketergantungan, melainkan memacu daya ekonomi keluarga,” tegasnya.
Bansos PKH
Penerima Bansos PKH Terjerat Judi Online
Program Keluarga Harapan (PKH)
Kabupaten Fakfak
Fariandi Indra Wabula
Judi Online (Judol)
| Dinsos Fakfak Siap Verifikasi Lapangan Buntut Laporan DTSEN Soal 63 Ribu Warga Miskin |
|
|---|
| Kapolres Fakfak Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial, Tegaskan 6 Larangan Ini |
|
|---|
| Menuju Ending AIDS 2030, Puskesmas Fakfak Kota Intensifkan Pencegahan HIV |
|
|---|
| Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos |
|
|---|
| BKPSDM Fakfak Gelar Latsar, 471 CPNS Dibekali Karakter dan Kompetensi |
|
|---|