Berita Fakfak
Bupati Samaun Dahlan Launching Bansos PKH, Sembako dan Stimulus untuk 6.925 KPM di Fakfak
Bupati Samaun Dahlan meluncurkan Bansos PKH, sembako dan stimulus tahap II dan III tahun 2025 kepada 6.925 KPM di Fakfak, Senin (3/11/2025)
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Samaun Dahlan resmi meluncurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), sembako dan stimulus tahap II dan III tahun 2025 kepada 6.925 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Fakfak.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (3/11/2025), Bupati Samaun Dahlan hadir menyapa langsung masyarakat Fakfak penerima bansos tersebut di Kantor Pos Fakfak.
"Saya perlu menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penyaluran tersebut yang merupakan bagian dari upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan di daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, program penanggulangan kemiskinan melalui PKH, sembako dan stimulus dilaksanakan setelah proses melalui transisi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional.
"Jumlah keluarga penerima manfaat di Kabupaten Fakfak sebanyak 6.925 KPM yang tersebar di seluruh distrik," bebernya.
Bupati Samaun Dahlan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Dinas Sosial setempat dalam proses verifikasi dan validasi data, agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Saya penting untuk mengingatkan agar masyarakat melaporkan apabila ada penerima bantuan yang tidak layak, seperti yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024 dan 79/HUK/2025," tegasnya.
Baca juga: 30 Pendamping Sosial PKH Ikut Sosialisasi Peningkatan Kapasitas SDM di Fakfak
Bupati juga menjelaskan tentang beberapa kategori yang tidak wajib menerima bantuan, antara lain individu atau alamat tidak ditemukan, telah meninggal dunia tanpa ahli waris, ASN, TNI atau Polri, pensiunan, guru tersertifikasi hingga penghasilan di atas UMP.
"Termasuk pengurus atau pemilik perusahaan, tenaga kesehatan, serta penerima yang teridentifikasi terlibat dalam judi online atau judol," rincinya.
Ia menegaskan, jika kedapatan maka akan dicoret dari daftar penerima manfaat.
Secara khusus, ia menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Cabang Fakfak yang membantu proses penyaluran bantuan sosial di 17 distrik.
"Saya juga berterimakasih kepada Kementerian Sosial RI atas dukungan dan alokasi bantuan untuk masyarakat Fakfak," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap program ini dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, dan memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial PKH, sembako dan stimulus tahap dua dan tiga tahun 2025 ini ditutup dengan doa bersama serta komitmen bersama agar bantuan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Bansos PKH
Bupati Fakfak
Samaun Dahlan
6.925 KPM di Fakfak
Kantor Pos Fakfak
Kabupaten Fakfak
Papua Barat
| Bupati Samaun Dahlan Resmi Buka Rangkaian Lomba HUT ke-125 Fakfak |
|
|---|
| Temui DPRK, MUI Fakfak Tegas: Tolak Miras yang Sesatkan Warga |
|
|---|
| Sosok Hoegeng dari Fakfak, Aiptu Harmanto Sandang Penghargaan Polisi Berintegritas |
|
|---|
| Tingkatkan Kapasitas, Pemkab Fakfak Papua Barat Latih Tim Penggerak Wewowo Kampung |
|
|---|
| Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/lauching-PKH-tahap-III-di-ff.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.