Sabtu, 18 April 2026

Berita Fakfak

30 Pendamping PKH Fakfak Ikuti Pelatihan Ground Check Data PBI JKN Tahap II

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada petugas agar pelaksanaan ground check berjalan sesuai prosedur

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto 30 Pendamping PKH Fakfak Ikuti Pelatihan Ground Check Data PBI JKN Tahap II
istimewa
FAKFAK - Pelatihan Ground Check Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahap II bersama BPS Kabupaten Fakfak di Gedung Wintder Tuare Kabupaten Fakfak Papua Barat, Senin (30/3/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam rangka meningkatkan kapasitas, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Fakfak mengikuti pelatihan Ground Check Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahap II.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Winder Tuare, Senin (30/3/2026), dengan menghadirkan instruktur dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 30 pendamping PKH dari seluruh distrik di Fakfak.

Sementara itu, BPS Kabupaten Fakfak menurunkan dua orang instruktur untuk memberikan pembekalan teknis.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada petugas agar pelaksanaan ground check berjalan sesuai prosedur,” ujar salah satu instruktur.

Baca juga: BPS Fakfak Dampingi Pendamping PKH, Dinsos Turun Lakukan Pendataan Penerima Bantuan

Ia menekankan pentingnya akurasi data sasaran bantuan agar tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelatihan, peserta dibekali konsep, definisi, serta mekanisme pengecekan lapangan terhadap data penerima PBI JKN.

“Prinsipnya, pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas pendata lapangan agar data yang dihasilkan berkualitas, akurat, dan terpercaya,” tambahnya.

Pelaksanaan ground check data PBI JKN Tahap II di Kabupaten Fakfak dijadwalkan berlangsung sepanjang April 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses verifikasi penerima bantuan dapat berjalan lebih optimal sehingga program JKN benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved